INFOKU, BLORA - Dinas Kominfo
Kabupaten Blora melaksanakan penyebarluasan informasi kepada masyarakat perihal
partisispasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021.
Penyebarluasan informasi dilaksanakan lebih awal menggunakan unit mobil pelayanan informasi, Jumat (30/7/2021).
Kepala Dinkominfo
Blora, Sugiyono, mengemukakan penyebarluasan informasi itu dilaksanakan
sebagaimana surat yang dikeluarkan Pemkab Blora menindaklanjuti Surat Menteri
Sekretaris Negara RI Nomor B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021
perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan
Republik Indonesia Tahun 2021.
Kemudian,
menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor :
B-462/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 22 Juni 2021 perihal Partisispasi
Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia
Tahun 2021.
"Adapun Sub tema
adalah Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, Sesarengan mBangun Blora,"
terang Kadinkominfo Blora.
Selanjutnya, untuk
menyemarakkan Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 diminta perhatian
untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai tanggal 1 s/d 31
Agustus 2021.
Berikutnya, memasang
spanduk / baliho, umbul-umbul, dekorasi dan hiasan lainnya yang penempatannya
diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu estetika dan kepentingan umum
mulai tanggal 1 Juli s/d 31 Agustus 202
"Adapun desain
spanduk / baliho dapat diunduh melalui Link https://bit.ly/HUTRI76Blora "
jelas Kepala Dinkominfo Blora Sugiyono.
Selanjutnya, menjaga
kebersihan dan keindahan Kantor/ Dinas/ Instansi/ Lingkungan masing-masing.
"Tidak melaksanakan lomba, pawai pembangunan, panggung hiburan dan atau
kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa," jelasnya.
Pada tanggal 17
Agustus 2021 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, selama tiga menit, menghentikan
semua kegiatan dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan
serentak.
Dikecualikan bagi
yang sedang melakukan kegiatan yang berpotensi membayakan diri dan orang lain.
Pada tanggal 17
Agustus 2021, pada pukul 10.00 WIB, selama satu menit, jajaran TNI, Polri,
Instansi Pemerintah, Swasta, membunyikan sirine atau suara penanda lainnya pada
saat Detik-Detik Proklamasi.
Kepala Bidang
Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Blora, Ary Susanto,
menambahkan, selain penyebarluasan informasi melalui unit mobil pelayanan
informasi keliling, juga dilakukan melalui media sosial dan radio.
"Diharapkan
partisipasi warga masyarakat, menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)
ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021. Namun juga harus menaati protokol
kesehatan Covid-19," ucapnya.
Sementara itu Kepala
Seksi (Kasi) Media Dalam dan Luar Ruangan (Medal) Bidang IKP Dinkominfo Blora,
Dijan Wahjudi, mengungkapkan, penyebarluasan informasi melalui pengeras suara
unit mobil pelayanan informasi keliling dinilai masih menjadi daya tarik warga
masyarakat.
Menjadi daya tarik
masyarakat, apalagi penyampaian informasinya humanis sehingga memikat warga
untuk menindaklanjuti, berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT RI ke-76
Tahun 2021.
"Ini akan dilakukan beberapa kali di beberapa wilayah kecamatan," kata Dijan. (Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment