INFOKU, BLORA - Belasan orang
melapor menjadi korban penipuan arisan online ke Polres Blora, Jawa Tengah.
Dalam laporannya, total kerugian mencapai Rp 43 miliar.
"Sampai hari ini sudah ada 12 orang yang telah melapor secara resmi ke Polres. Korban yang belum melapor masih banyak," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Jumat (20/8/2021).
"Dari keterangan
pelapor, sampai dengan ini total kerugian mencapai Rp 43 miliar. Dan
dimungkinkan akan terus bertambah," terangnya.
Dari keterangan para
korban, inisiator arisan online ini berinisial N warga Kecamatan Sambong,
Blora.
Bahkan para korban
sempat mendatangi salah satu rumah pengepul di Kecamatan Jati, Blora. Kejadian
tersebut viral di media sosial.
"Kejadian yang
ramai-ramai di Jati itu berada di rumah salah satu pengepul. Saat itu para
korban mendatangi untuk meminta kejelasan. Namun yang bersangkutan tidak berada
di rumah," ujarnya.
"Bahkan di waktu
yang bersamaan rumah si pengepul ini juga tengah dibongkar kayu-kayunya untuk
dijual. Makanya ramai dikira ada penjarahan," imbuh Setiyanto.
Saat ini polisi masih mendalami laporan penipuan arisan online tersebut.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment