INFOKU, BLORA - Pemkab Blora
menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk mengawasi pelaksanaan
anggaran. Sehingga upaya percepatan penyerapan anggaran Covid-19 di Kabupaten
Blora bisa berjalan dengan baik tanpa tersandung persoalan hukum.
Kepala Kejari Blora Yohanes Avila Agus Awanto menyatakan, pihkanya sangat terbuka bila ada OPD yang ingin konsultasi dalam hal penggunaan anggaran. Itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
”Hal ini sejalan
dengan arahan Presiden Joko Widodo. Bahwa tolok ukur keberhasilan pemberantasan
korupsi bukan dari jumlah kasus yang diselesaikan. Melainkan dari besarnya uang
negara yang dapat diselamatkan,” terangnya.
Bupati Blora Arief
Rohman meminta kepada seluruh kepala OPD untuk memanfaatkan dengan baik
pendampingan yang disediakan oleh Kejari Blora. ”Setiap langkah penyerapan
anggaran yang diambil bila ada keraguan tolong konsultasikan kepada Kejari,”
pintanya.
Menurutnya, hal ini
merupakan upaya pencegahan korupsi. Supaya tidak ada pejabat di Blora
tersandung permasalahan hukum.
”Kita semua berharap, penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment