INFOKU, BLORA
- Dalam rangka tanggap darurat bencana kekeringan tahun 2021, Pemkab Blora
melalui BPBD Blora melakukan dropping bantuan air bersih di wilayah Desa
Kalisari, Desa Tanggel, Desa Sambongwangan Kecamatan Randublatung dan Desa
Pelem Kecamatan Jati, Minggu (29/8/2021).
Hari ini kami
melakukan drooping bantuan air di tiga desa Kecamatan Randublatung yaitu
Kalisari, Tanggel dan Sambongwangan.
"Kemudian satu desa di Kecamatan Jati, yakni desa Pelem," kata Agung Tri, salah satu petugas dropping bantuan air bersih BPBD Blora.
Menurutnya,
masing-masing desa di dropping empat tangki air dibagi di lokasi
kekeringan. Bantuan air bersih disambut antusias oleh warga setempat.
Salah satunya warga di desa Kalisari Kec. Randublatung.
Begitu unit mobil
tangki pengangkut air datang, warga setempat segera keluar rumah sambil membawa
jerigen dan ember atau wadah lainnya untuk antri mendapatkan air.
"Kalau musim
kemarau daerah sini airnya tidak ada, ambil airnya di wilayah sebelah utara.
Alhamdulillah dapat bantuan air," kata Marpuah warga Dusun Temurun, Desa
Kalisari.
Hal senada
disampaikan Supriyono, Kades Kalisari. "Ya terimakasih, warga desa
Kalisari menerima dropping air, semoga bisa bermanfaat. Kalau kurang, kami akan
mengajukan lagi. Semoga kemaraunya tidak berkepanjangan," kata dia.
Dalam kesempatan
itu petugas BPBD Blora juga membagikan masker serta mengingatkan warga supaya
patuh protokol kesehatan Covid-19.
Diinformasikan
sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) mengalokasikan dana Rp325 juta setelah menetapkan status tanggap
darurat bencana kekeringan di wilayah kabupaten Blora tahun 2021 selama empat
bulan terhitung tanggal 1 Agustus 2021 sampai dengan 30 November 2021.
Kepala Pelaksana
BPBD Blora Hadi Praseno menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Blora
Nomor : 050/326/2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana
kekeringan di wilayah Kabupaten Blora tahun 2021 bahwa status tanggap darurat
sebagaimana yang dimaksud meliputi 171 desa pada 14 kecamatan di Kabupaten
Blora.
Segala biaya yang
timbul sebagaimana akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini, dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2021, APBD Provinsi Jawa
Tengah tahun anggaran 2021, serta APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2021.
“Keputusan itu
berlaku mulai pada tanggal ditetapkan (2 Agustus 2021). Terkait anggaran
kekeringan Rp325 juta,” jelasnya belum lama ini.
Besar anggaran
tersebut, menurut Hadi, jika dikalkulasi dengan jumlah truk tangki sebanyak
1.300 tangki tangki berisi @5000 liter air yang nantinya dibagikan ke desa yang
membutuhkan.
“Besaran anggaran
tersebut, bisa jadi tidak sebanding jika terjadi kemarau yang berkepanjangan
hingga menyebabkan sumber air menyusut habis. Semoga tidak terjadi kekeringan
berkepanjangan,” ucapnya.
Hadi Praseno menyebutkan hingga saat ini, BPBD sudah melakukan dropping air secara bergiliran di sejumlah desa dan kecamatan sesuai pengajuan yang diterima. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment