Blora Masuk Zona PPKM Level 3, Diminta Warga Tetap Taat Prokes


INFOKU, BLORA - Kabupaten Blora, Jawa Tengah masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terkait pandemi COVID-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Blora mengingatkan kepada masyarakat supaya tetap mamatuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.


Berdasarkan monitoring data COVID-19, Selasa (24/8/2021), kasus positif COVID-19 sebanyak 12.944. Kasus COVID-19 sembuh 11.880.

Kemudian, COVID-19 positif dirawat di Rumah Sakit 13 orang, sedangkan isolasi mandiri 84 orang.

Sedangkan, sepanjang pandemi COVID-19 hingga kini orang yang meninggal dunia sebanyak 967 orang. Pemeriksaan swab sebanyak 49.947 orang.

Bupati Blora, H. Arief Rohman menerangkan, pembatasan kegiatan  masyarakat akan disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) terbaru.

‘’Kita akan sesuaikan dengan SE terbaru termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah,’’ kata Bupati Blora, Selasa (24/8/2021).

Walau sudah masuk level 3, bupati minta Warga Tetap Taat Prokes.

Diketahui, Selasa (17/8/2021), Blora, sempat heboh, lantaran posisi semula berada pada zona PPKM level 3, oleh pemerintah pusat dinyatakan masuk PPKM level 4.

Yang agak membuat bingung warga, kebijakan sudah terlanjur diumumkan oleh pemerintah setempat, salah satunya adalah pemberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diijinkan.

Kini, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021, Blora kembali masuk ke zona PPKM level 3.

Beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk PPKM level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal.

Kemudian, Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang.

Selanjutnya, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora dan Kabupaten Temanggung. (Setyorini/KOM)


Post a Comment

0 Comments