INFOKU, BLORA - Kabupaten Blora,
Jawa Tengah masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level
3 terkait pandemi COVID-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35
tahun 2021.
Pemerintah Kabupaten Blora mengingatkan kepada masyarakat supaya tetap mamatuhi protokol kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Berdasarkan
monitoring data COVID-19, Selasa (24/8/2021), kasus positif COVID-19 sebanyak
12.944. Kasus COVID-19 sembuh 11.880.
Kemudian, COVID-19
positif dirawat di Rumah Sakit 13 orang, sedangkan isolasi mandiri 84 orang.
Sedangkan, sepanjang
pandemi COVID-19 hingga kini orang yang meninggal dunia sebanyak 967 orang.
Pemeriksaan swab sebanyak 49.947 orang.
Bupati Blora, H.
Arief Rohman menerangkan, pembatasan kegiatan
masyarakat akan disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) terbaru.
‘’Kita akan sesuaikan
dengan SE terbaru termasuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah,’’ kata
Bupati Blora, Selasa (24/8/2021).
Walau sudah masuk
level 3, bupati minta Warga Tetap Taat Prokes.
Diketahui, Selasa
(17/8/2021), Blora, sempat heboh, lantaran posisi semula berada pada zona PPKM
level 3, oleh pemerintah pusat dinyatakan masuk PPKM level 4.
Yang agak membuat
bingung warga, kebijakan sudah terlanjur diumumkan oleh pemerintah setempat,
salah satunya adalah pemberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah
diijinkan.
Kini, sesuai
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021, Blora kembali masuk ke zona
PPKM level 3.
Beberapa
kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk PPKM level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo,
Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang,
Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal.
Kemudian, Kabupaten
Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten
Semarang.
Selanjutnya, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora dan Kabupaten Temanggung. (Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment