Ada Apa , Status PPKM Blora Berubah dari Level III Jadi Level IV Lagi

 

INFOKU, BLORA - Warga masyarakat Kabupaten Blora dibuat geger pemerintah pusat. Pasalnya, Blora awalnya masuk PPKM level III, tiba-tiba dinyatakan masuk level IV.

Padahal, secara penambahan kasus, Blora sudah di level II. Di bawah 10 kasus kemarin. Atau antara tujuh sampai delapan kasus per hari.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto terkejut mendengar kabar tersebut. Pihaknya  sudah memanggil beberapa OPD terkait status tersebut.

”Kalau PPKM itu saya juga heran. Saya kira Blora masuk level II. Kan begitu. Kok bisa level IV. Terkejut semua,” jelasnya.

Menurutnya level I, II, dan III ada implikasinya. ”Jangan hanya level-levelan ini dibuat sekedar hanya angka-angka. Sebab ada implikasinya,” jelasnya

Contohnya, kegiatan seni, budaya, sudah boleh. 25 persen. Kalau level III tidak boleh. Kedua mengenai pendidikan. Level IV harus PJJ. Tidak boleh anak-anak datang ke sekolah. Kalau level III boleh. Tergantung kesiapan sekolah dan izin orang tua. Kalau level II boleh lagi.

”Hari ini pada masuk (sekolah). Saya minta tetap masuk semua. Saat ini ril kita sudah boleh untuk PTM,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mengundang para pejabat Pemkab Blora. Mulai dari Sekda, DKK, Bappeda, Inspektorat dan lainnya.

Dirinya minta pertanggungjawaban data ke Pemkab Blora. Bagaimana input data, penyajian data, serta laporan data. ”Kalau seperti itu jelas masuk level IV. Kita mau tanya kenapa bisa level IV. Kasihan rakyat,” tambahnya.

Plt Kepala Dinkes Blora Edy Widayat menyatakan penyebab Blora bisa masuk Level IV karena data delay. ”Itu hanya persoalan data delay. Level IV ada di pusat. Kita sudah sama dengan provinsi. Tidak ada masalah,” jelasnya.

Persoalan kedua karena penggabungan aplikasi. Data belum ter-update di pusat. Persoalan ini juga terjadi di 31 kabupaten/kota.

”Upaya kami sudah mengklarifikasi ke rovinsi dan pusat. Tadi malam, sekda provinsi sudah mengadakan zoom metting se-Jateng karena data delay,” tambahnya.

Pihaknya juga terus berusaha agar data bisa disamakan dan terverifikasi sesuai fakta di Kabupaten Blora. Meski begitu, kebijakan tetap harus mengikuti level IV. Sebelum status level IV diperbaiki. ”Perintah pak sekda provinsi, Minggu ini harus terselesaikan,” tegasnya. (Endah/IST)


Post a Comment

0 Comments