INFOKU, BLORA - Petugas gabungan di
Kabupaten Blora Jawa Tengah menggelar patroli protokol kesehatan skala besar
secara tegas dan humanis, Sabtu, (3/7/2021) malam.
Patroli dilaksanakan menindaklanjuti
perintah Presiden Republik Indonesia perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tujuannya untuk menertibkan protokol kesehatan di wilayah kabupaten Blora dengan guna menekan penularan kasus Covid-19.
Patroli di awali
dengan apel bersama di halaman depan Mapolres Blora dengan dipimpin oleh Kabag
Ops Polres Blora Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si.
Dengan menggunakan
kendaraan dinas masing masing, petugas gabungan yang terdiri dari anggota
Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Subdenpom, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan
dan instansi terkait lainnya menyisir kawasan Blora Kota.
Adapun sasaran
patroli adalah jalan jalan protokol, tempat keramaian masyarakat seperti
kawasan alun alun Blora, Lapangan Kridosono, serta pusat pertokoan.
Patroli dilakukan mulai jam 20.00 wib. Karena sesuai dengan Surat Edaran Bupati Blora untuk jam operasional toko dan warung warung adalah sampai pukul 20.00 WIB.
Kapolres Blora AKBP
Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si menyampaikan
bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penertiban protokol kesehatan, petugas
gabungan diminta agar tegas namun tetap humanis.
"Kita berikan
tindakan tegas, namun tetap humanis. Ini adalah malam pertama PPKM darurat jadi
kita harus sabar menghadapi masyarakat," kata Kabag Ops Polres Blora.
Dengan menggunakan
pengeras suara petugas gabungan menyampaikan imbauan protokol kesehatan serta
mengimbau kepada warga yang sedang nongkrong, bila tidak ada kepentingan lebih
baik pulang dan tinggal di rumah saja untuk kesehatan bersama.
"Untuk diketahui
angka kasus Covid-19 terus meningkat, untuk antisipasi itulah PPKM Darurat
diberlakukan. Harapannya semoga dapat menekan laju Covid-19, terutama di
kabupaten Blora," lanjut Kabag Ops.
Sementara itu salah
satu pemilik toko di kawasan Jalan Mr. Iskandar, Anis menyampaikan bahwa
sebenarnya sedikit kecewa jika jam 20.00 WIB harus tutup, kerana pada jam itu
saatnya ramai pembeli.
"Sebenarnya eman
pak, karena waktunya ramai pembeli. Apalagi pada malam Minggu. Tapi kami
berkomitmen untuk mematuhi imbauan petugas. Kami semua berharap semoga Covid-19
ini segera sirna. Terima kasih pak, sudah diingatkan," kata Anis.
Selain di wilayah Blora Kota, kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah Polsek Jajaran di 16 kecamatan, dengan melibatkan Koramil dan pihak kecamatan masing masing. (Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment