SIM Gratis Bagi 6 Warga yang Lahir 1 Juli

 

INFOKU, BLORA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah memberikan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi warga yang lahir pada 1 Juli dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75. 

Untuk melaksanakan progam ini, Polres Blora Polda Jawa Tengah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blora. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) didukung oleh Bank BRI Cabang Blora.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, mengatakan, layanan tersebut sebenarnya bukan SIM gratis karena tetap ada PNBP yang disetorkan ke negara.

Namun, pembayaran PNBP SIM bagi warga yang lahir 1 Juli itu didukung oleh Bank BRI.

Syarat bagi warga untuk mendapatkan layanan tersebut, kata Kasat Lantas, berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.

Layanan SIM khusus ini berlaku baik perpanjangan maupun pemohon baru. Namun, untuk pembuatan SIM baru, salah satu syaratnya harus berusia 17 tahun ke atas," kata Kasatlantas Polres  Blora, Sabtu (3/7/2021).

Syarat lainnya, ujar AKP Edi Sukamto warga harus memiliki E-KTP dan tanggal lahir 1 Juli, surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus ujian teori dan praktik, dan datang ke Satpas Polres Blora untuk mendaftar.

Adapun yang mendapatkan SIM gratis pada momen Hari Bhayangkara ke-75 ada 6 warga yaitu Pardan (perpanjangan SIM C), Rusmiati (Perpanjangan SIM C),  Suyoto (perpanjangan SIM C).

Kemudian Wiji Astuti WIJI (Perpanjangan SIM C), M. Maftuh (Perpanjangan SIM A) dan M Rafiq Kurniawan (Perpanjangan SIM A).

Kasat Lantas mengatakan, program tersebut merupakan penghargaan dan wujud rasa syukur serta kepedulian Polri kepada masyarakat yang lahir di Hari Bhayangkara ke-75 tepatnya 1 Juli.

Selain itu, untuk mewujudkan zona integritas dalam rangka menuju WBK dan WBBM. Satlantas Polres Blora terus berbenah terutama dalam pelayanan publik.

"Meski di tengah pandemi, pelayanan prima tetap kita berikan kepada masyarakat. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kasat Lantas.(Endah/POL)


Post a Comment

0 Comments