INFOKU, JAKARTA - Koordinator Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang juga Menteri Koordinator
bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar
Panjaitan telah meminta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi
dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat.
“Ini masa genting,
bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi, hukuman pasti menanti.
Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan
mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” tegas Juru Bicara
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, Minggu
(4/7/2021).
Dia meminta
masyarakat umum yang sedang tidak menghadapi situasi kritis atau merawat pasien
COVID-19 untuk tidak menimbun oksigen. Saat ini tengah diprioritaskan untuk
menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia.
“Distributor dan pelaku
penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan COVID-19 adalah musuh
masyarakat. Akan ada ganjarannya,” ujarnya.
Jodi mengingatkan,
lonjakan kasus masih terjadi. Hari Minggu (4/7) ini, pasien positif COVID-19
bertambah 27.233 dengan 555 kematian.
Menghadapi situasi
ini, pemerintah menyiapkan beberapa tempat untuk penanganan pasien COVID-19.
Diantaranya adalah
Rumah Susun Nagrak, Rumah Susun Pasar Rumput, Wisma Atlet, dan Asrama Haji.
Menurutnya, Peruntukan fasilitas tersebut akan ditentukan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 berdasarkan kriteria urgensi penanganan pasien COVID-19. Pemerintah juga mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19 dengan menyiapkan rumah sakit lapangan baru di beberapa titik kritis di berbagai wilayah.
Pembangunan tenda
pleton yang dimiliki kepolisian, TNI, Kementerian dan Lembaga yang akan
didirikan di seluruh Pulau Jawa dan Bali.
Jodi menyebut,
pemerintah menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah
akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secaramaksimal dengan
berbagai cara baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor oksigen.
“Saat ini keselamatan
rakyat adalah hukum utama,” ujarnya.
Jodi meminta,
masyarakat untuk mendapatkan panduan praktis pertolongan pertama pada pasien
yang kadar oksigen pada oximeternya di bawah 90 dari Kementerian Kesehatan dan
para dokter atau perawat yang dikenal.
Atau bisa juga lewat
telemedis dan berbagai konten edukatif di bermacam saluran media sosial, pelajari
dan praktikkan agar kita dapat segera mendapatkan pertolongan awal.
Sementara terkait
kebutuhan jumlah obat-obatan dan alat farmasi yang meningkat selama PPKM
Darurat, Jodi menjelaskan Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kemenperin,
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan POM
untuk percepatan pemenuhan kebutuhan nasional melalui industry farmasi dan alat
kesehatan dalam negeri pada masa PPKM Darurat.
Dalam kesempatan itu,
Jodi juga meminta masyarakat Indonesia khususnya yang berada di pulau Jawa dan
Bali mengakses informasi yang resmi dan valid.
Situs resmi
pemerintah adalah covid19.go.id, bagi yang mobilitas tinggi dapat klik s.id/infovaksin
untuk mendapatkan informasi yang diperlukan via smartphone.
Kabar resmi terkini
dari pemerintah adalah konferensi pers langsung yang disiarkan TVRI dan
berbagai stasiun televisi swasta lainnya.
Juga disiarkan secara
langsung oleh RRI dan berbagai stasiun radio lainnya. Siaran ini dilakukan
setiap hari sejak Jumat 2 juli 2021
sampai 20 Juli 2021 pukul 17.00 WIB setiap hari tanpa kecuali.
‘Jangan asal percaya
semua informasi di media sosial mengenai penerapan PPKM Darurat,” katanya.
Menurutnya, pastikan dan periksa ulang semua berita dan informasi yang didapat.
Bagi yang dengan
sengaja dan menyebarluaskan hoaks, berita tidak benar akan diambil tindakan
yang tegas. Sama seperti para pelanggar PPKM Darurat lainnya.
“Ingat, berita salah
dapat menyesatkan pasien dan keluarga yang sedang menderita saat ini bahkan
dapat mencelakakan orang yang masih sehat. Jangan sampai nyawa orang lain
celaka karena hoaks yang Anda sebar. Cek kebenaran berita apabila terbukti
salah dan tidak valid berhenti di tangan anda, hapus, ganti sebar berita resmi
dari pemerintah,” tegas Jodi.
Jodi melanjutkan,
seluruh warga negara asing yang masuk ke indonesia wajib menunjukkan kartu
vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif COVID-19 saat tiba di gerbang
kedatangan internasional mulai selasa, 6 juli 2021.
Dua hari lagi dari
sekarang. Ketentuan detail dan petunjuk pelaksanaan dari peraturan ini segera
akan diatur oleh Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19.
Dia menjelaskan, bagi WNA maupun WNI yang baru datang di Indonesia wajib menjalani karantina selama 8 hari dengan 2 kali test PCR yaitu pada saat kedatangan dan pada hari ke-7 karantina. Jika hasil PCR hari ketujuh negatif maka dapat menyelesaikan masa karantina pada hari ke 8.
Bagi WNI yang baru datang
dari luar negeri dan belum divaksinasi, akan segera divaksinasi sesaat sampai
di Indonesia apabila terbukti negatif covid 19 setelah menjalani karantina
ketika masuk di Indonesia.
“Satgas penanganan
COVID-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan akan mengumumkan
keluarnya Surat Edaran Perjalanan Luar Negeri terbaru pada malam ini,” ujarnya.
“Menkumham/Menhub dan
Satgas Penanganan COVID-19 akan memastikan apparat penegak hukum dan petugas
bandara melakukan penjagaan lebih ketat di titik-titik kedatangan internasional
dan perbatasan,” ujarnya.
Dia juga menambahkan,
malam ini, empat Menteri yakni Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menkominfo Johnny G
Plate, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Men-BUMN Erick Thohir akan melakukan
konferensi pers tentang integrasi aplikasi layanan kesehatan transportasi
udara.
Pernyataan pers
tersebut dapat disaksikan salah satunya melalui live streaming youtube
Kementerian Kesehatan RI.
Jodi yakin sebagai
kesatuan warga bangsa indonesia siap saling membantu dan menyelamatkan nyawa
orang lain termasuk dengan mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang
ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan.
Untuk itu dia meminta
masyarakat tetap dirumah, selalu pakai masker lebih baik apabila didobel, rajin
cuci tangan, dan patuhi protokol kesehatan harga mati.
“Tidak mematuhinya akan berujung sanksi atau keselamatan nyawa anda dan orang lain. Tetap bersatu melawan COVID-19. Semoga tuhan melindungi dan menyehatkan seluruh bangsa Indonesia,” katanya. (Mughnii/IST/DARING)
0 Comments
Post a Comment