INFOKU, BLORA - Sosialisasi dan
rapat koordinasi terkait Pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten
Blora dipimping lansung Bupati Blora H. Arief Rohman, bersama jajaran
Forkopimda dan OPD.
Acara dilaksanakan di
Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jumat (2/7/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak yang di antaranya meliputi Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas), Organisasi Keagamaan dan Organisasi Masyarakat, Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Kab. Blora, serta berbagai pihak terkait, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain untuk
mensosialisasikan kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat, kegiatan
tersebut sekaligus untuk menyerap masukan dan saran dari berbagai pihak.
“Kami mohon masukan
saran dari bapak ibu semua, terkait dengan pemberlaakuan PPKM Darurat di Kab.
Blora, ini perlu untuk kita bersama kompak karena ini sudah menjadi keputusan
pemerintah. Tentu sinergi yang kita harapkan, agar angka covid-19 ini bisa
turun,” ucap Bupati.
Acara diawali dengan
mendengarkan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang pemberlakuan PPKM Darurat
JAWA-BALI melalui Video Wall yang terpasang di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Selanjutnya Bupati
menyampaikan bahwa Blora menjadi salah satu daerah yang akan melaksanakan PPKM
Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021.
Berdasarkan data yang
dirilis pemerintah pusat, Kabupaten Blora masuk dalam kategori level 3.
Bupati mengungkapkan,
Pemkab Blora akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan
menerbitkan Surat Edaran atau Instruksi.
“Termasuk Blora ini
juga diberlakukan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Ada beberapa aturan yang
menjadi poin dalam PPKM Darurat ini. Nanti lebih detail akan kita terbitkan
Surat Edaran atau Intruksi, kita juga sedang menunggu aturan teknis dari
Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Pada kesempatan
tersebut Bupati memaparkan poin-poin kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait
PPKM Darurat Jawa-Bali. Beberapa hal meliputi pengetatan aktivitas masyarakat,
serta upaya penanganan covid-19 dan percepatan vaksinasi.
“Percepatan vaksinasi
dan upaya 3T (testing, tracing, treatment) perlu untuk terus ditingkatkan. Kita
harapkan ketika pemulihan dari Covid-19 ini bisa tercapai, pertumbuhan ekonomi
juga bisa kita capai,” jelas Arief Rohman.
Dikatakannya, PPKM
Darurat in menjadi upaya bersama dalam penanganan laju penyebaran Covid-19.
“Semoga ikhtiar ini
dapat menurunkan kasus terkonfirmasi positif dan menurunkan BOR di rumah sakit
hingga menurunkan angka kematian akibat Covid-19," harapnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Sekaligus untuk mensosialisasikan kebijakan dari pemerintah pusat terkait PPKM Darurat.
Usai agenda tersebut, Pemkab Blora akan segera menindaklajuti dan siap melaksanakan PPKM Darurat pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang. (Endah)
0 Comments
Post a Comment