Penyebar-luasan Informasi PPKM Darurat Rutin Dilakukan Dinkominfo Blora


INFOKU, BLORA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora bersinergi dengan Polres Blora dan petugas gabungan lainnya melakukan siaran keliling penyebarluasan informasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah setempat.

Kepala Dinkominfo Blora, Sugiyono, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Ignatius Ary Susanto, mengemukakan, sinergitas melalui siaran keliling ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tindak lanjut Surat Edaran Bupati Blora tentang PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

"Jadi sinergi ditingkatkan dengan Polres Blora dan petugas gabungan lainnya. Unit mobil siaran keliling Dinas Kominfo akan terus mengikuti selama PPKM Darurat, baik sosialisasi atau mendampingi informasi ketika dilakukan penertiban oleh petugas," terang Ary Susanto, di Blora Minggu (11/7/2021).

Dijelaskannya, memasuki hari ke delapan PPKM Darurat, pada Sabtu (10/7/2021) malam, pihaknya masih terus melakukan siaran keliling bersama Satuan Binmas Polres Blora dan petugas gabungan lainnya dari Kodim 0721/Blora, Subdenpom Blora dan Sat Pol PP.

Pada malam Minggu, yang disasar seputar Kota Blora hingga perbatasan Blora - Rembang tepatnya di Desa Ngampel. Kemudian di kawasan embung Rowo Kelurahan Karangjati.

Sementara itu KBO Sat Binmas Polres Blora Ipda Agus Wibowo dalam siaran keliling menggunakan unit mobil Dinkominfo Blora, antara lain menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ipda Agus juga mengimbau warga yang belum mengikuti vaksinasi segera meminta pentujuk kepada pihak terkait supaya bisa menjalani vaksinasi Covid-19.

Selain itu, bagi penjual makanan, warung lesehan dan pertokoan, sesuai Surat Edaran Bupati Blora, diijinkan buka hingga pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat.

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan masih menjumpai warung makan dan toko yang nekat buka di atas jam 20.00 WIB, sehingga diimbau untuk tutup, ditertibkan dan ditempel pamlet tentang PPKM Darurat. (Endah/TGH)


Post a Comment

0 Comments