INFOKU, BLORA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berimbas pada pasar hewan atau yang dikenal dengan nama Pasar PON di Kabupaten Blora.
Kepala Bidang Pasar Daerah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Warso, membenarkan bahwa pasar hewan di Blora ditutup sementara selama PPKM Darurat mulai 7 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
“Pasar hewan ditutup sementara, tanggal 7 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Penutupan itu menindak lanjuti SE Bupati Blora Nomor 443.5/2352/2021 tertanggal 6 Juli 2021 tentang PPKM Darurat COVId-19 di Kabupaten Blora,” kata Warso, di Blora, (13/7/2021).
PPKM Darurat di Kabupaten Blora dilaksanakan mulai 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
Sementara itu untuk pasar Pon Blora, sejatinya ada dua hari pasaran yakni Selasa Pon (6/7/2021) dan Jumat Pon (16/7/2021) selama dilaksanakan PPKM Darurat.
Sedangkan untuk pasar tradisional tetap dapat beroperasi pad Senin, Kamis, Sabtu dan Minggu sampai dengan jam 14.00 WIB. Pada hari Jumat dilarang beroperasi karena dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Dalam pelaksanaan operasional wajib menerapkan protokol ketat,” ucapnya. (Trisiana/TGH)
0 Comments
Post a Comment