INFOKU, BLORA - Polres Blora Polda
Jawa Tengah all out dalam melaksanakan kebijakan pemerintah terkait
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut Polres Blora mendirikan Pos Check Point PPKM Darurat di simpang empat Biandono Blora.
Keberadaan Pos Check
Point tersebut dimaksudkan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap
protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.
Adapun teknis
pelaksanaannya secara berkala petugas gabungan dari Polres Blora, Kodim,
Subdenpom, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD melakukan pemantauan tersebut.
Bahkan juga dilaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan.
Kapolres Blora Polda
Jawa Tengah AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto,
menyampaikan bahwa keberadaan Pos Check Point tersebut untuk memantau aktivitas
warga terutama yang masuk wilayah dalam kota Blora.
Petugas yang ada
melakukan pemantauan, dan juga operasi protokol kesehatan dengan jam atau waktu
yang berubah.
Seperti yang
dilakukan, Senin (5/7/2021), petugas gabungan menggelar operasi yustisi
protokol kesehatan.
Dalam kegiatan
tersebut petugas turun langsung di jalan untuk memastikan kepatuhan warga
terhadap protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.
Sebagian besar
masyarakat sudah patuh dalam penggunaan masker, namun ada beberapa yang belum
sesuai dengan penggunaannya.
"Hari ini kita
temukan 28 orang yang melanggar dan kita berikan teguran," kata Kasat
Lantas.
Selain operasi
yustisi prokes keberadaan petugas sekaligus melakukan public adress protokol
kesehatan agar warga selalu membiasakan 5M dalam kehidupan.
"Kita terus melakukan berbagai macam upaya, namun demikian kita harapkan peran serta warga untuk patuh prokes. Segala usaha dan ikhtiar telah kita lakukan, semoga Covid-19 bisa mereda, terutama di kabupaten Blora," tuturnya (Mughnii/POL)
0 Comments
Post a Comment