INFOKU, BLORA - Polsek Sambong
Polres Blora bersama Koramil, Satpol PP dan Satgas COVID-19 setempat, Selasa,
(6/7/2021) melakukan penempelan pamflet di sejumlah tempat ibadah, warung dan
pertokoan.
Kegiatan itu terus
dilakukan untuk sosialisasi dan edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat hingga pelosok desa.
Penempelan dan pemasangan pamflet kali ini dilakukan di wilayah desa Temengeng dan Sambongrejo.
Adapun pamflet itu
berisi tentang imbauan protokol kesehatan serta penegasan bahwa buka warung
atau toko hingga pukul 20.00 WIB dan tidak melayani makan di tempat.
Kapolsek Sambong Iptu
Rustam, mengingatkan warga agar lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan.
Wajib menggunakan masker, cuci tangan rutin, serta jaga jarak.
Usai belanja karena
menerima uang kembalian, cuci tangan lagi sebelum pulang.
Dikawatirkan pada
uang kertas yang diterima pengunjung berisi virus COVID-19. “Agar virusnya
tidak melekat di tangan, wajib cuci tangan dengan sabun pada air mengalir,”
pesan Iptu Rustam.
Petugas gabungan
Polsek Sambong, Koramil dan Satpol PP langsung bagikan masker gratis jika
melihat warga yang belum memakai masker.
Anggota juga
mengingatkan warga yang menggunakan masker kurang tepat. Masker dipasang
menutupi mulut dan hidung.
“Kami setiap hari keliling ke pemukiman warga menyasar warung, kios, toko sosialisasikan PPKM Darurat,” jelas Iptu Rustam. (Heru/POL)
0 Comments
Post a Comment