Pamflet PPKM Darurat Ditempel Tempat Ibadah dan Pertokoan di Sambong

 

INFOKU, BLORA - Polsek Sambong Polres Blora bersama Koramil, Satpol PP dan Satgas COVID-19 setempat, Selasa, (6/7/2021) melakukan penempelan pamflet di sejumlah tempat ibadah, warung dan pertokoan.

Kegiatan itu terus dilakukan untuk sosialisasi dan edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga pelosok desa.

Penempelan dan pemasangan pamflet kali ini dilakukan di wilayah desa Temengeng dan Sambongrejo.

Adapun pamflet itu berisi tentang imbauan protokol kesehatan serta penegasan bahwa buka warung atau toko hingga pukul 20.00 WIB dan tidak melayani makan di tempat.

Kapolsek Sambong Iptu Rustam, mengingatkan warga agar lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan. Wajib menggunakan masker, cuci tangan rutin, serta jaga jarak.

Usai belanja karena menerima uang kembalian, cuci tangan lagi sebelum pulang.

Dikawatirkan pada uang kertas yang diterima pengunjung berisi virus COVID-19. “Agar virusnya tidak melekat di tangan, wajib cuci tangan dengan sabun pada air mengalir,” pesan Iptu Rustam.

Petugas gabungan Polsek Sambong, Koramil dan Satpol PP langsung bagikan masker gratis jika melihat warga yang belum memakai masker.

Anggota juga mengingatkan warga yang menggunakan masker kurang tepat. Masker dipasang menutupi mulut dan hidung.

“Kami setiap hari keliling ke pemukiman warga menyasar warung, kios, toko sosialisasikan PPKM Darurat,” jelas Iptu Rustam. (Heru/POL)


Post a Comment

0 Comments