JPS Untuk Warga Terdampak Pandemi dari Pemkab Blora Disalurkan

 

INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora kembali menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19. Bantuan ini berasal dari dana refocusing anggaran yang dilaksanakan untuk penanganan Covid-19 tahun 2021.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora oleh Bupati Arief Rohman, Senin (19/7/2021).

Bantuan JPS yang diberikan secara simbolis kepada lima orang penerima ini merupakan tahap ke-2 dengan jumlah kuota sebanyak 89 KK di Kelurahan Kauman yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19. Sebagaimana disampaikan oleh Bupati Arief Rohman bahwa di masa pandemi ini Negara harus hadir di tengah masyarakat.

“Kita ingin seluruh masyarakat yang terdampak dan kurang mampu, tidak ada yang tidak bisa makan. Minimal kebutuhan pokok harus terpenuhi,” ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada seluruh Lurah untuk dapat bersinergi dengan jajaran TNI Polri dalam melakukan pemetaan terhadap warga yang belum mendapat bantuan JPS.

“Yang terlewat belum mendapat bantuan harus didata, nanti akan diberikan bantuan dari cadangan pangan dan Baznas,” lanjut Bupati Arief.

Kepada para penerima bantuan, Arief Rohman meminta agar bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Bapak/Ibu, jangan digunakan untuk hal-hal yang kurang penting, nggih! Semoga dapat membantu meringankan beban panjenengan semua” ujar Bupati Arief.

Menyinggung tentang kasus Covid-19 di Kabupaten Blora, Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini mengatakan bahwa angka penularan Covid-19 sudah menurun dan dia berharap angka ini dapat terus menurun, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga melakukan komunikasi tatap muka via zoom bersama kelurahan Karangjati dan Kelurahan Kedungjenar, yang juga sedang menyalurkan bantuan serupa bagi warganya. Yang mana hari ini seluruh Kelurahan se Kecamatan Kota Blora secara serentak melaksanakan penyaluran yang sama.

Dari komunikasi ini diketahui bahwa penyaluran bantuan berjalan dengan tertib dan lancar dengan penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Indah Purwaningsih, bantuan JPS yang disalurkan hari ini berasal dari dana refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 tahun 2021.

“Setiap kelurahan mendapat kuota sebanyak 89 KK. Tahap 1 sudah dijalankan di Bulan Juni, tahap II seharusnya diberikan di bulan Agustus, tetapi karena saat ini sedang masa PPKM darurat, maka bantuan tahap II dimajukan hari ini,” terang Indah.

Bantuan JPS Kabupaten Blora tahun 2021 tahap berikutnya direncanakan disalurkan di Bulan Oktober,dan yang terakhir pada bulan Desember. Masing-masing KK mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu rupiah.

“Para penerima ditentukan oleh kelurahan melalui mekanisme musyawarah kelurahan, dan ada surat pertanggungjwaban yang ditandatangani oleh masing-masing Lurah. Jadi JPS ini hanya untuk kelurahan. Sedangkan wilayah Desa bantuannya diampu oleh Dana Desa masing-masing,” pungkas Indah. (Setyorini/KOM)


Post a Comment

0 Comments