INFOKU, BLORA - Pemerintah Kabupaten
Blora kembali menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak
Covid-19. Bantuan ini berasal dari dana refocusing anggaran yang dilaksanakan
untuk penanganan Covid-19 tahun 2021.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora oleh Bupati Arief Rohman, Senin (19/7/2021).
Bantuan JPS yang
diberikan secara simbolis kepada lima orang penerima ini merupakan tahap ke-2
dengan jumlah kuota sebanyak 89 KK di Kelurahan Kauman yang bertujuan untuk
meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19. Sebagaimana disampaikan
oleh Bupati Arief Rohman bahwa di masa pandemi ini Negara harus hadir di tengah
masyarakat.
“Kita ingin seluruh
masyarakat yang terdampak dan kurang mampu, tidak ada yang tidak bisa makan.
Minimal kebutuhan pokok harus terpenuhi,” ungkapnya.
Pihaknya meminta
kepada seluruh Lurah untuk dapat bersinergi dengan jajaran TNI Polri dalam
melakukan pemetaan terhadap warga yang belum mendapat bantuan JPS.
“Yang terlewat belum
mendapat bantuan harus didata, nanti akan diberikan bantuan dari cadangan
pangan dan Baznas,” lanjut Bupati Arief.
Kepada para penerima
bantuan, Arief Rohman meminta agar bantuan ini digunakan untuk memenuhi
kebutuhan pokok.
“Bapak/Ibu, jangan
digunakan untuk hal-hal yang kurang penting, nggih! Semoga dapat membantu
meringankan beban panjenengan semua” ujar Bupati Arief.
Menyinggung tentang
kasus Covid-19 di Kabupaten Blora, Bupati yang akrab disapa Mas Arief ini
mengatakan bahwa angka penularan Covid-19 sudah menurun dan dia berharap angka
ini dapat terus menurun, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti
sedia kala.
Pada kesempatan ini,
pihaknya juga melakukan komunikasi tatap muka via zoom bersama kelurahan Karangjati
dan Kelurahan Kedungjenar, yang juga sedang menyalurkan bantuan serupa bagi
warganya. Yang mana hari ini seluruh Kelurahan se Kecamatan Kota Blora secara
serentak melaksanakan penyaluran yang sama.
Dari komunikasi ini
diketahui bahwa penyaluran bantuan berjalan dengan tertib dan lancar dengan
penerapan protokol kesehatan.
Berdasarkan laporan
dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos
P3A), Indah Purwaningsih, bantuan JPS yang disalurkan hari ini berasal dari dana
refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 tahun 2021.
“Setiap kelurahan
mendapat kuota sebanyak 89 KK. Tahap 1 sudah dijalankan di Bulan Juni, tahap II
seharusnya diberikan di bulan Agustus, tetapi karena saat ini sedang masa PPKM
darurat, maka bantuan tahap II dimajukan hari ini,” terang Indah.
Bantuan JPS Kabupaten
Blora tahun 2021 tahap berikutnya direncanakan disalurkan di Bulan Oktober,dan
yang terakhir pada bulan Desember. Masing-masing KK mendapat bantuan sebesar Rp
300 ribu rupiah.
“Para penerima ditentukan oleh kelurahan melalui mekanisme musyawarah kelurahan, dan ada surat pertanggungjwaban yang ditandatangani oleh masing-masing Lurah. Jadi JPS ini hanya untuk kelurahan. Sedangkan wilayah Desa bantuannya diampu oleh Dana Desa masing-masing,” pungkas Indah. (Setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment