INFOKU, BLORA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto mengikuti video conference Rakor Sosialisasi Pemberlakuan PPKM pasca 25 Juli 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora di pimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia,Luhut Binsar Panjaitan, diikuti menteri, Gubernur, Bupati/walikota, serta Ketua DPRD se Indonesia.
Pasca Instruksi
Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 tahun 2021 pemerintah telah menetapkan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak lagi menggunakan
istilah darurat, tapi menjadi PPKM Level 3 dan 4.
Untuk Blora sendiri masuk level 3 bersama 33 kab/kota lain di Jawa-Bali. Masih ada sekitar 70 kab/kota di Jawa-Bali yang PPKM level 4. Sedangkan Implikasi level 3 dan 4, tentunya berbeda, dan malam ini akan diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti Gubernur, Bupati, Walikota se Indonesia.
“Jam 19.00 akan ada Pernyataan Pers dari Presiden Jokowi, jika nanti malam terbit Inmendagri, maka Blora akan menyusun Surat Edaran (SE) Bupati Blora sebagai tindak lanjut, Kabupaten Blora Masuk PPKM Level 3, bapak Bupati akan Segera Keluarkan Surat Edaran Baru”, jelas Siswanto.(Endah)
0 Comments
Post a Comment