INFOKU, BLORA - Sekda Blora, Komang
Gede Irawadi bersama perwakilan Forkopimda menjalin koordinasi Ikatan Apoteker
Indonesia (IAI) Blora dan sejumlah kepala instalasi farmasi rumah sakit yang
ada di Kab.Blora.
Mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, Sekda Blora memimpin rapat koordinasi yang dilakukan di Ruang Pertemuan Setda Blora membahas mengenai harga obat-obatan penanganan Covid-19 sekaligus memastikan agar tidak ada apotek yang menjual obat-obatan dengan harga yang tidak wajar.
Sekda Kab Blora
berharap, agar di masa pandemi ini apotek dapat menaati ketentuan harga eceran
tertinggi obat-obatan Covid-19 dari pemerintah pusat.
Kami harapkan pada
kesempatan ini bisa mendengar bagaimana permasalahan yang dihadapi rumah sakit
dan apotek. Khususnya terkait dengan obat untuk penanganan Covid-19.
"Saya juga minta
agar tidak ada apotek di Blora yang menjual obat tersebut dengan harga melebihi
ketentuan, hingga ‘mencekik’ masyarakat,” papar Sekda.
Pada kesempatan
tersebut, Sekda berdiskusi dengan IAI Blora terkait permasalahan, ketersediaan,
dan harga obat yang ada.
Pihaknya juga
mengajak pihak Forkopimda untuk secara aktif melakukan pengawasan terhadap
penjualan obat-obatan tersebut.
“Kami juga inginkan
agar nantinya ada kesepakatan harga maksimal yang sesuai ketentuan untuk obat
penanganan covid-19, agar apotek di Blora ini bisa menjual obat dengan harga
yang relatif sama,” ungkap Sekda kepada perwakilan IAI Blora.
Pihaknya juga minta
Dinkes agar ada edaran pada apotek-apotek terkait ini, tentu dengan
memperhatikan aturan yang berlaku.
Menanggapi hal
tersebut, Ketua IAI Blora, Nurul Huda mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen
untuk membantu masyarakat, dengan tidak menjual obat-obatan diatas ketentuan.
Di antaranya dengan menyepakati harga jual yang seragam.
“Kita nanti
insyaallah seluruh Kabupaten Blora apotek-apotek swasta berkomitmen untuk
berusaha menyediakan obat-obatan untuk Covid-19 dengan harga jual yang seragam
(seluruh Kab. Blora)” ungkapnya.
Adapun setelah
dibahas secara bersama-sama Pemkab Blora dan Forkopimda serta anggota IAI
Blora, disepakati bahwa batas keuntungan yang diambil maksimal 20% dari harga
beli obat dan ditambah dengan PPN. Tentunya dengan mempertimbangkan regulasi
dan ketentuan yang berlaku.
“Siang ini secepatnya
kami informasikan melalui media organisasi kami kaitannya dengan penyamaan HET
ini, dari apa yang tadi dibicarakan maksimal 20 persen dari harga beli obat dan
ditambah PPN,” ucap Huda.
Pihaknya menghimbau
dan mengajak kepada seluruh apotek yang ada di Blora agar melakukan pengumpulan
obat-obat covid-19 dalam jumlah besar.
Selain itu, ia
meminta agar seluruh apotek untuk menaati ketentuan dan aturan pemerintah yang
berlaku, supaya tidak tersandung dengan permasalahan hukum.
Jangan sampai
ditengah pandemi ini kami dinilai bersenang-senang diatas penderitaan,
insyaallah tidak terjadi.
Termasuk kalau ada
apotek-apotek yang dinilai melanggar juga dapat disampaikan pada kami juga,
supaya kami dari organisasi bisa membantu menindaklanjutinya.
Beberapa obat-obatan
yang tersedia di apotek swasta seperti azithromycin tablet dan oseltamivir
tablet dan sebagainya.
Sementara itu, untuk
harga oksigen kaleng yang dijual di apotek dan toko alat kesehatan pun akan
dijual dengan harga yang sesuai ketentuan.
Terkait dengan
ketersediaan obat, Kepala Seksi Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular
Dinkes Blora, Sutik, mengungkapkan bahwa obat-obatan untuk penanganan Covid-19
sudah didistribusikan ke rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kabupaten Blora.
Saat ini persediaan
obat yang ada di Gudang Farmasi yang ada di Dinas Kesehatan dalam jumlah
terbatas.
Menurutnya Pemkab telah berusaha mengajukan kepada pemerintah pusat maupun provinsi terkait dengan obat-obatan tersebut. (Setyorini/IST)
0 Comments
Post a Comment