Dinkominfo Blora Maksimalkan Imbauan PPKM Darurat


INFOKU, BLORA - Dinas Kominfo Kabupaten Blora bersinergi dengan Polres Blora dan petugas gabungan lainnya mengikuti patroli dan menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah setempat.

Kepala Dinkominfo Blora Sugiyono melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ignatius Ary Susanto dan Kepala Seksi Media Dalam dan Luar Ruangan Dijan Wahjudi, mengemukakan sinergitas ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tindak lanjut Surat Edaran Bupati Blora tentang PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

"Jadi ini sinergi dengan Polres Blora dan petugas gabungan lainnya. Unit mobil siaran keliling Dinas Kominfo akan terus mengikuti selama PPKM Darurat, baik sosialisasi atau mendampingi informasi ketika dilakukan penertiban oleh petugas," terang Ary Susanto, di Blora Sabtu (17/7/2021) malam.

Dijelaskannya, memasuki hari ke-15 PPKM Darurat, pada Sabtu (17/7/2021) malam, pihaknya masih terus mengikuti patroli dan melakukan imbauan bersama Satuan Binmas Polres Blora dan petugas gabungan lainnya dari Kodim 0721/Blora, Yonif 410  Alugoro, Subdenpom Blora, Sat Pol PP dan Dirumkimhub.

Pada malam Minggu kali ini yang disasar seputar Kota Blora. Melalui pengeras suara yang dipasang pada unit mobil siaran keliling, petugas Dinkominfo Blora mengingatkan dan mengajak masyarakat supaya patuh protokol kesehatan.

Meski Blora beranjak ke zona orange,  namun warga masyarakat diimbau tertib dan patuh protokol kesehatan dan selalu ikut berpartisipasi aktif mencegah serta mengendalikan penyebaran COVID-19.

Selain itu, masih melalui pengeras suara disampaikan agar warga yang belum vaksin supaya bersedia mengikuti sesuai arahan petugas terkait.

Bagi warga yang tidak ada kepentingan keluar, demi menjaga kesehatan, diimbau untuk tetap tinggal di rumah saja.

Ada yang menarik publik Blora, ketika disela informasi dan imbauan yang disampaikan melalui pengeras suara diselingi lagu dangdut Begadang ciptaan H. Rhoma Irama.

Kepala Seksi Media Dalam dan Luar Ruangan Dinkominfo Blora Dijan Wahjudi mengungkapkan, meski terdengar lirih, lagu Begadang itu diharapkan menginginspirasi warga masyarakat karena ada pesan bahwa begadang hingga larut (khususnya malam Minggu) tidak baik untuk kesehatan tubuh, apalagi kena angin malam.

"Jadi sebaiknya, tetap di rumah, berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan di luar," ucapnya.

Sementara itu petugas Sat Binmas Polres Blora dalam imbauan menggunakan unit mobil keliling Dinkominfo Blora, antara lain menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu diingatkan, bagi penjual makanan, warung lesehan dan pertokoan, sesuai Surat Edaran Bupati Blora, diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat.

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan masih menjumpai warung makan dan toko yang nekat buka, sehingga ditertibkan dan ditempel pamflet tentang PPKM Darurat. Meski tegas namun tetap humanis. (Mughnii/TGH)


Post a Comment

0 Comments