INFOKU, BLORA - Dinas Kominfo
Kabupaten Blora bersinergi dengan Polres Blora dan petugas gabungan lainnya
mengikuti patroli dan menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah setempat.
Kepala Dinkominfo Blora Sugiyono melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ignatius Ary Susanto dan Kepala Seksi Media Dalam dan Luar Ruangan Dijan Wahjudi, mengemukakan sinergitas ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tindak lanjut Surat Edaran Bupati Blora tentang PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
"Jadi ini
sinergi dengan Polres Blora dan petugas gabungan lainnya. Unit mobil siaran
keliling Dinas Kominfo akan terus mengikuti selama PPKM Darurat, baik
sosialisasi atau mendampingi informasi ketika dilakukan penertiban oleh
petugas," terang Ary Susanto, di Blora Sabtu (17/7/2021) malam.
Dijelaskannya,
memasuki hari ke-15 PPKM Darurat, pada Sabtu (17/7/2021) malam, pihaknya masih
terus mengikuti patroli dan melakukan imbauan bersama Satuan Binmas Polres
Blora dan petugas gabungan lainnya dari Kodim 0721/Blora, Yonif 410 Alugoro, Subdenpom Blora, Sat Pol PP dan
Dirumkimhub.
Pada malam Minggu
kali ini yang disasar seputar Kota Blora. Melalui pengeras suara yang dipasang
pada unit mobil siaran keliling, petugas Dinkominfo Blora mengingatkan dan
mengajak masyarakat supaya patuh protokol kesehatan.
Meski Blora beranjak
ke zona orange, namun warga masyarakat
diimbau tertib dan patuh protokol kesehatan dan selalu ikut berpartisipasi
aktif mencegah serta mengendalikan penyebaran COVID-19.
Selain itu, masih
melalui pengeras suara disampaikan agar warga yang belum vaksin supaya bersedia
mengikuti sesuai arahan petugas terkait.
Bagi warga yang tidak
ada kepentingan keluar, demi menjaga kesehatan, diimbau untuk tetap tinggal di
rumah saja.
Ada yang menarik
publik Blora, ketika disela informasi dan imbauan yang disampaikan melalui
pengeras suara diselingi lagu dangdut Begadang ciptaan H. Rhoma Irama.
Kepala Seksi Media
Dalam dan Luar Ruangan Dinkominfo Blora Dijan Wahjudi mengungkapkan, meski
terdengar lirih, lagu Begadang itu diharapkan menginginspirasi warga masyarakat
karena ada pesan bahwa begadang hingga larut (khususnya malam Minggu) tidak
baik untuk kesehatan tubuh, apalagi kena angin malam.
"Jadi sebaiknya,
tetap di rumah, berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan di
luar," ucapnya.
Sementara itu petugas
Sat Binmas Polres Blora dalam imbauan menggunakan unit mobil keliling
Dinkominfo Blora, antara lain menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah
mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Selain itu diingatkan, bagi penjual makanan, warung lesehan dan pertokoan, sesuai Surat Edaran Bupati Blora, diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan masih menjumpai warung makan dan toko yang nekat buka, sehingga ditertibkan dan ditempel pamflet tentang PPKM Darurat. Meski tegas namun tetap humanis. (Mughnii/TGH)
0 Comments
Post a Comment