INFOKU, BLORA - Sebanyak tiga orang narapidana di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Blora, Jawa Tengah, tewas.
Pasalnya, mereka
nekat menenggak cairan hand sanitizer yang dioplos dengan sejumlah cairan
seperti air dan sprite.
Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Dedi Cahyadi menceritakan, kejadian itu berawal saat para napi diberikan obat-obatan seperti vitamin, masker, dan hand sanitizer untuk mencegah penularan Covid-19 di dalam lapas pada Senin (21/6/2021).
Tapi obat-obatan yang
diberikan tersebut bukannya digunakan sebagaimana mestinya.
Oleh 10 napi di blok tersebut cairan hand sanitizer yang diberikan justru dicampur dengan air minum dan sprite untuk digunakan pesta atau minum-minuman dengan tujuan agar bisa mabuk.
Tiga Napi Rutan Blora
Tewas Usai meminum cairan oplosan itu, dua hari kemudian sejumlah napi
mengeluhkan sakit.
Mendapat laporan itu,
pihaknya langsung menghubungi Dinas Kesehatan setempat agar dapat memberikan
pertolongan medis. Namun naasnya, tiga napi di antaranya tidak berhasil
tertolong.
"Tiga napi,
masing-masing AS, RA dan MA tidak bisa diselamatkan. Yang lain alhamdulillah
kondisinya hingga saat ini baik," ujar dia, Sabtu (26/6/2021).
Dijelaskan Dedi, tiga
napi yang tewas itu diketahui sedang menjalani hukuman dengan berbagai macam
kejahatan.
Antara lain, kasus penganiayaan
dan pencurian hingga pelanggaran perlindungan anak.
"Tiga napi yang tewas itu semuanya mempunyai riwayat penyakit, yakni untuk AS dengan diagnosa tetanus, RA stroke berkelanjutan, sementara untuk MA mempunyai penyakit saraf dan paru," kata dia.(Endah/IST)
0 Comments
Post a Comment