INFOKU, BLORA -
Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes)
Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora membuat inovasi dengan membuka
pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini layanan itu bisa diakses di
kantor Desa.
Pelayanan adminduk yang diberikan Pemdes Sambonganyar kepada masyarakat tersebut diantaranya, pembuatan akta Kelahiran, akta Kematian dan Kartu Keluarga. Sedangkan Perekaman KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih di kecamatan.
Terobosan pelayanan
adminduk bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepemilikan
dokumen administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi secara maksimal.
"Pelayanan
Adminduk kita langsung dari Desa, nyetaknya juga di Desa. Jadi masyarakat tidak
perlu ke Dindukcapil lagi, untuk buat Kartu Keluarga dan akta cukup di Desa.
Yang belum dapat dicetak di Desa, KTP dan KIA," ujar Kepala Desa (Kades)
Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo kepada Wartawan saat ditemui di ruang kerjanya,
Senin (31/05/2021).
"Dengan begini
masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan. Itu juga menghemat biaya,
waktu dan transparan sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri
keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa ," terang Kades
Sambonganyar.
Melalui layanan
dalam jaringan (online) proses pembuatan akta dan surat kependudukan-pencatatan
sipil dibuat sederhana, mudah, murah dan transparan sehingga masyarakat bisa
mengurus sendiri keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa,"
ucapnya.
Dia pun
mengingatkan kepada masyarakat, jangan sampai ada yang menggunakan jasa calo
dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Urus sendiri keperluan, agar kevalidan datanya dapat dipertanggung jawabkan. Ini untuk menghindari kekeliruan data," jelasnya.(Endah)
0 Comments
Post a Comment