Pemdes Sambonganyar,Mengurus Akta dan Kartu Keluarga Cukup di Kantor Desa


INFOKU, BLORA - Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora membuat inovasi dengan membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini layanan itu bisa diakses di kantor Desa.

Pelayanan adminduk yang diberikan Pemdes Sambonganyar kepada masyarakat tersebut diantaranya, pembuatan akta Kelahiran, akta Kematian dan Kartu Keluarga. Sedangkan Perekaman KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih di kecamatan.

Terobosan pelayanan adminduk bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi secara maksimal.

"Pelayanan Adminduk kita langsung dari Desa, nyetaknya juga di Desa. Jadi masyarakat tidak perlu ke Dindukcapil lagi, untuk buat Kartu Keluarga dan akta cukup di Desa. Yang belum dapat dicetak di Desa, KTP dan KIA," ujar Kepala Desa (Kades) Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo kepada Wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/05/2021).

Pelayanan Adminduk yang diberikan Pemdes Sambonganyar ini, juga tujuan untuk mempermudah dan meringankan masyarakat, baik dari segi biaya maupun waktu.

"Dengan begini masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan. Itu juga menghemat biaya, waktu  dan transparan sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa ," terang Kades Sambonganyar.

Melalui layanan dalam jaringan (online) proses pembuatan akta dan surat kependudukan-pencatatan sipil dibuat sederhana, mudah, murah dan transparan sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri keperluanya tanpa perlu meminta bantuan biro jasa," ucapnya.

Dia pun mengingatkan kepada masyarakat, jangan sampai ada yang menggunakan jasa calo dalam mengurus administrasi kependudukan.

"Urus sendiri keperluan, agar kevalidan datanya dapat dipertanggung jawabkan. Ini untuk menghindari kekeliruan data," jelasnya.(Endah) 


Post a Comment

0 Comments