INFOKU, JAKARTA – Belajar dari
pengalaman sebelumnya, terbukti terjadi lonjakan kasus pada empat momen libur
panjang sepanjang 2020. Lonjakan kasus juga biasanya diikuti lonjakan kematian
akibat COVID-19. Kecenderungan masyarakat yang melakukan perjalanan setiap
libur, panjang, menjadi pemicu lonjakan kasus karena hampir selalu diiringi
oleh turunnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Dr. Sonny Harry B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, menyampaikan meningkatnya aktivitas perjalanan akan menciptakan kerumunan. Kepatuhan protokol 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, akan turut berkurang.
“Inilah yang memicu
lonjakan kasus. Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan
kesehatan juga ikut meningkat,” terangnya dalam Dialog bertema Terus Kencangkan
Protokol Kesehatan yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP,
Kamis (20/5).
Dikhawatirkan pasien
COVID-19 yang dirawat di RS akan datang secara bersamaan dengan jumlah yang
besar.
“Kalau sampai 7-8 ribu pasien dirawat bersamaan, maka RS akan sangat kewalahan sehingga tidak bisa membantu dengan maksimal,” ungkap dr. Lia G. Partakusuma Sp.PK. MM. MARS. Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Tidak hanya itu saja,
jumlah tenaga kesehatan juga dikhawatirkan tidak mencukupi apabila jumlah kasus
yang dirawat di RS meningkat secara bersamaan.
“SDM di ICU harus
khusus, belum lagi apabila jumlah penularan tinggi, maka SDM kita akan mudah
tertular seperti awaltahun yang lalu, banyak tenaga kesehatan kita tertular
COVID-19,” jelas dr. Lia lebih lanjut.
Saat ini kondisi
keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) secara nasional kurang dari 30%.
Namun sudah ada
beberapa provinsi yang menunjukkan peningkatan BOR cukup signifikan, “Aceh dan
Sulawesi Barat BOR-nya kini sudah di atas 50%. Ada juga beberapa provinsi yang
BOR-nya mencapai 25-50% seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Riau. Lalu
yang peningkatannya 10-24% ada di Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kep. Riau,
Jawa Tengah, dan Jambi,” terang dr. Lia.
Untuk menekan dan
menghindari kondisi terburuk itulah pemerintah memberlakukan peraturan peniadaan
mudik tahun ini. Kondisi transportasi selama diberlakukannya aturan peniadaan
mudik juga dinilai sangat efektif.
Diakui Dr. Sonny,
“Transportasi baik angkutan laut, udara, bahkan angkutan darat lalu lintasnya turun
93%. Angkutan udara pun turun 70%. Esensi pelarangan mudik itu adalah agar
masyarakat jangan melakukan perjalanan pada tanggal berapapun,” terangnya.
Aturan pelarangan
mudik tahun ini pun mampu menekan keinginan masyarakat untuk pulang ke kampung
halaman, penelitian litbang Satgas COVID-19 menunjukkan sebelumnya masyarakat yang
ingin melakukan mudik sebesar 33%, turun menjadi 11% setelah diberlakukan
aturan pelarangan mudik, bahkan setelah sosialisasi terus menerus dilakukan,
keinginan untuk mudik turun menjadi 7%.
Prof. Dr. dr. Soedjatmiko SpA(K). Msi., Guru Besar FKUI mengimbau agar membatasi kerumunan dimanapun, baik pemudik maupun yang tidak mudik.
Bagi yang tidak mudik
juga sebaiknya jangan berkerumun di pusat perbelanjaan, apalagi di tempat wisata.
“Jangan sampai
saudara kita tertular COVID-19 hingga bergejala berat dan masuk rumah sakit,”
pesannya.
Mengutip data Satgas
COVID-19, Prof. Soedjatmiko menyebutkan bahwa dari 6-7 orang yang berkerumun
ada 1 orang yang positif COVID-19. “Apalagi dalam kerumunan itu kecenderungan mengabaikan
protokol kesehatan juga tinggi, seperti memakai masker tidak benar, bahkan
tidak memakai masker sama sekali,” tegasnya.
Begitu juga bagi yang
sudah divaksinasi sebanyak dua dosis secara lengkap pun dihimbau oleh Prof.
Soedjatmiko agar tidak berkerumun, “Masih ada peluang sebesar 35% bagi orang
yang sudah divaksinasi untuk tertular COVID-19. Sehingga tidak ada jaminan kita
kebal 100% dari COVID-19,”
Untuk menghindari itu
Prof. Soedjatmiko menyarankan, “Apabila ada keluarga yang mudik atau pernah
berkerumun selama 1 jam atau lebih, perlu diwaspadai.
Sarankan untuk swab Antigen atau PCR, dan bila perlu laporkan ke ketua RT/RW dan Satgas COVID-19 di lingkungan masingmasing,” sarannya.(Endah/IST/DARING)
0 Comments
Post a Comment