INFOKU, BLORA -
Untuk mencegah peredaran mercon atau petasan di wilayah hukum Polres Blora
Blora Polda Jawa Tengah, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK berdayakan
anggotanya di 16 Polsek jajaran, untuk sambang menyampaikan imbauan kepada
pedagang kembang api agar tidak menjual petasan.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Ngawen Polres Blora, Jumat, (14/05/2021) malam tadi melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada pedagang penjual kembang api yang ada di kawasan pasar Ngawen.
Kapolres Blora AKBP
Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Ngawen AKP Sunarto,SH mengatakan,
kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan masyarakat
tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat
bermain petasan atau mercon.
“Pada kegiatan
tersebut, petugas patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual
kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang
punya daya ledak” kata Kapolsek Ngawen AKP Sunarto.
“Dalam kegiatan ini
kita cek dan kita data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang
api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak
ditemukan menjual petasan” tambah Kapolsek Ngawen.
Masih tambah
Kapolsek, setelah diadakan pengecekan kemudian petugas memberikan imbauan
kepada para pedagang penjual kembang api tersebut agar tidak menjual petasan
Suwarno Ahmad,
salah satu penjual kembang api dan beberapa penjual kembang api lainnya di
pasar Ngawen mengatakan sangat senang karena telah dikunjungi serta diingatkan,
mereka sepakat akan mentaati apa yang menjadi imbauan dari Kepolisian dan tidak
akan menjual petasan atau mercon.
“Kami merasa senang
telah diingatkan oleh bapak polisi dari Polsek Ngawen dan kami sepakat akan
mentaatinya dan tidak akan menjual petasan atau mercon” ucap warga
Kedungsatrian Ngawen ini.(Setyorini/POL)
0 Comments
Post a Comment