INFOKU, BLORA -
Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Todanan Polres Blora, Satpol
PP dan Koramil Todanan Kodim 0721/Blora membubarkan pentas seni Barongan yang
digelar di desa Kajengan Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, Jumat,
(14/05/2021).
Pentas seni
barongan tersebut menyedot animo banyak warga hingga akhirnya menimbulkan
kerumunan masyarakat.
Sangat disayangkan karena situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Untuk itulah Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK didampingi Wakapolres Kompol Dr. Rubiyanto,M.Si mendatangi lokasi langsung dan meminta kepada panitia agar menghentikan pentas barongan tersebut.
Hadir dalam
pembubaran kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Todanan,
Danramil dan Camat Todanan serta petugas gabungan Polsek, Satpol PP dan
Koramil.
“Kami berikan
edukasi dan pemahaman, bahwa pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan
dimasa pandemi, semata mata adalah untuk kesehatan dan kebaikan bersama. Jangan
sampai muncul kluster baru Covid-19 dari kerumunan masyarakat,” ungkap Kapolres
Blora.
Untuk diketahui
kegiatan yang digelar di desa Kajengan kecamatan Todanan tersebut ternyata
tidak mempunyai ijin, dan akhirnya petugas gabungan menghentikan dan
membubarkannya.
“Setelah kita
lakukan diskusi dan edukasi kepada panitia, akhirnya panitia sepakat untuk
menghentikan pentas barongan tersebut,” tambah Kapolres Blora.
Masih tambah
Kapolres, selama masih dalam suasana pandemi Covid-19, ia meminta agar warga
bisa menahan diri. Jangan sampai dengan adanya kegiatan yang menimbulkan
kerumunan malah akan memunculkan kluster baru Covid-19.
“Mari kita berkaca
pada negara India. Jangan sampai Covid-19 melebar luas seperti di India gara
gara kita teledor akan disiplin protokol kesehatan,” pungkas Kapolres Blora.
Suwanto, (25) salah
satu penitia kegiatan, meminta maaf dan menerima jika kegiatan harus
dihentikan.
Ia mengaku
sebenarnya telah berusaha menerapkan protokol kesehatan, namun tak diduga
penonton yang datang ternyata banyak hingga akhirnya menimbulkan kerumunan.
“Kami mewakili
panitia mohon maaf, kami tidak menyangka akan terjadi kerumunan seperti ini.
Dan kami bisa menerimanya, selanjutnya untuk panggung dan tratak akan kita
bongkar. Kami mohon maaf pak,” kata Suwanto.
Sementara itu, Camat
Todanan Edi Widayat, menyampaikan kepada warga, khususnya panitia agar kejadian
seperti ini tidak terulang.
Karena mengumpulkan
orang banyak apalagi hingga terjadi kerumunan sangat rawan sekali menjadi
sarana penularan Covid-19. Camat Todanan berpesan, setiap ada kegiatanmasyarakat
agar selalu dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan, Polsek ataupun Koramil
Todanan.
“Masih dalam situasi pandemi, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Karena rawan penularan Covid-19,” kata Camat Todanan.(Endah/BB)
0 Comments
Post a Comment