INFOKU,Cepu, BLORA - Petugas
gabungan di kabupaten Blora Jawa Tengah melakukan pengetatan pengawasan jalur
perbatasan Cepu - Jawa Timur, tepatnya di wilayah Ketapang, Sabtu, (24/4/2021).
Anggota Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama anggota Kodim 0721/Blora berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan penjagaan ketat terhadap pengendara yang akan masuk ke wilayah Jawa Tengah.
Secara
acak, setiap kendaraan bernomor polisi luar daerah dari arah kecamatan Padangan
Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dihentikan polisi lalu pengendara diminta
menunjukkan surat identitas dan surat hasil rapid test antigen.
Pengendara
yang sudah bisa menunjukkan hasil rapid tes negatif dipersilakan melanjutkan
perjalanan.
Namun,
jika tidak membawa, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan dengan thermo gun
dan jika ditemukan warga yang suhu badannya diatas normal dan mempunyai
indikasi sakit maka diminta turun untuk menjalani rapid test antigen di pos
yang disediakan.
Kapolres
Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si
menjelaskan, penyekatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi
2021 dan sosialisasi larangan mudik bagi pengendara, khususnya dari luar daerah
yang masuk ke wilayah Jawa Tengah.
"Pada
kegiatan ini kami melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang berasal
dari Jawa Timur yang akan masuk ke Jawa Tengah. Kita lakukan pemeriksaan
identitas, serta pemeriksaan kesehatan," ucap
Kabag Ops Kompol Supriyo saat
memimpin kegiatan di perbatasan Cepu.
Adapun
jika ditemukan pengendara dari luar Jawa Tengah yang suhu tubuhnya tinggi
langsung dilakukan rapid test antigen dan jika hasilnya positif, maka akan
diarahkan untuk kembali ke tempat asal, atau diarahkan ke rumah sakit rujukan
yaitu di RSUD Cepu atau di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk sementara,
penyekatan masih fokus di satu titik, yakni di perbatasan antara Jawa Tengah
dan Jawa Timur tepatnya di Pos Ketapang.
Masih
tambah Kabag Ops, fokus Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 ini untuk
mengurangi adanya penyebaran Covid-19 sekaligus sosialisasi larangan mudik yang
sudah ditetapkan pemerintah.
Polisi
yang berjaga akan mengecek kendaraan bernomor polisi luar Jawa Tengah.
“Kami cek
kendaraan dari pelat luar kota (luar Jateng) dan KTP-nya, apabila dari luar
kota dilakukan rapid test antigen. Apabila yang bersangkutan hasilnya
terindikasi positif maka langsung di koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk
diputar balikkan atau diarahkan ke Rumah Sakit Rujukan,” jelasnya. (Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment