Dua Oknum Tenaga Kesehatan Blora Digerebek saat Ngamar Di Hotel

 

INFOKU, BLORA – Dua oknum tenaga kesehatan di Kabupaten Blora kedapatan ngamar di kamar hotel berdua. Ironisnya, perbuatan tak senonoh itu dilakukan saat umat muslim masih merayakan lebaran hari raya idul fitri 1442 Hijriyah. Keduanya berinisial SH dan EO. Keduanya sudah punya pasangan

Informasi yang didapatkan wartawan, penggrebekan dilakukan sekitar di salah satu kamar hotel wilayah Kecamatan Blora pukul 13.00 Minggu (16/5).

Usai digrebek keduanya dibawa ke kantor polisi. Untuk dimintai keterangan aparat kepolisian.

Hingga kemarin, pihak hotel belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait adanya penggebegan tersebut.

Hotel tempat pasangan Nakes digerebeg

”Kami tidak bisa memberikan keterangan apapun,” ucap salah satu petugas hotel yang enggan diwawancarai koran ini.

Plt. Kepala Puskesmas Kunduran, Kabupaten Blora, Surahman membenarkan adanya dua oknum bawahannya yang digrebek di dalam hotel Minggu (16/5). “Iya. Informasi seperti itu. Kabar lengkap di Polres,” ucapnya.

Dia sendiri terkejut mendapat kabar dari atasannya tersebut. Sebab saat bekerja di kantor biasa-biasa saja. Bergaul dengan temen-temannya juga biasa saja. Tidak ada gelagat khusus.

“Ujug-ujug ada kabar begitu. Saya kaget ada kejadian seperti itu. Kok tau-tau ada informasi ditangkap di hotel. Kaget saya,” jelasnya.

Dia menambahkan, Senin (17/5) keduanya tidak masuk kerja. Alasannya istirahat. “Izin tidak masuk. Pingin istirahat,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya belum memanggil bersangkutan. “Belum (Dipanggil, red) masih istirahat. Digerebek karena di kamar hotel berduaan,” tegasnya.

Surahman menegaskan, dia dapat kabar malah dari atasannya langsung. Dipanggil untuk menghadap.

“Yang ngabari malah kepala dinas. Saya dipanggil kepala dinas. Kaget. Ada apa. Ternyata kabar seperti itu (berduaan di kamar hotel, Red). Beliau dapat kabar dari kepolisian. Kronologis sepenuhnya konfirmasi Polsek Blora Kota,” pintanya.

Langkah selanjutnya, sepenuhnya diserahkan kepada DKK. Yaitu dengan membentuk tim untuk klarifikasi dan audit. Selanjutnya baru menentukan sikap.

”Sebagai Plt manut atasan yang lebih berhak,” tambahnya.

Surahman sangat menyesalkan ulah dua oknum bawahannya tersebut. ”Menyayangkan kejadian seperti itu. Silahkan diproses. Sepenuhnya,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edy Hidayat mengungkapkan belum ada laporan dari kepala puskesmas yang bersangkutan. “Takon Polres mas,” ucapnya.

Plt. Kepala BKD Blora Eko Wiyono mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada atasan langsung untuk menindaklanjuti kabar tersebut. ”Kami serahkan kepada atasan langsungnya,” ucapnya singkat. (Endah/IST/SUB)



Post a Comment

0 Comments