INFOKU, BLORA - Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Blora menyampaikan sebanyak
248.704 keluarga telah valid terdata pada Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21).
Kepala DPPKB Blora
Achmad Nur Hidayat,SH, M.Si,MM menerangkan target PK21 di kabupaten Blora
sesuai DIPA BKKBN sebanyak 297.782 keluarga. Sedangkan target sesuai dengan
Portal PK sebanyak 297.837.
Berdasarkan data masuk hingga 21 Mei 2021 sebanyak 235.134 atau 78,96 persen dari target ABPN dan 78,95 persen dari Portal PK.
Data masuk sampai
dengan 23 Mei 2021 sebanyak 243.058 atau 81,62 persen 78,96 persen dari target
ABPN dan 81,61 persen dari Portal PK.
“Sedangkan data masuk
sampai dengan 24 Mei 2021 sebanyak 248.704 keluarga atau 83,52 persen dari
target ABPN dan 83,60 persen dari Portal PK,” kata Achmad Nur Hidayat, di
Blora, Selasa (25/5/2021).
Dijelaskannya kader
pendata di Blora ada 1.593 orang yang mendatangi rumah dengan menerapkan
protokol kesehatan.
Ia menambahkan
sejatinya PK21 merupakan pemutakhiran data dari PK tahun sebelumnya.
Pendataan Keluarga
dilakukan setiap lima tahun sekali dimulai tahun 2015 dan terus dilakukan
pemutakhiran setiap tahun hingga sekarang.
“Termasuk Bapak
Bupati H. Arief Rohman, lebih awal sudah dilakukan pendataan keluarga,”
ucapnya.
Kepala DPPKB Blora Achmad
Nur Hidayat menyampaikan Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April
2021 – 31 Mei 2021.
Pendataan dilakukan
untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan
peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
“Pembangunan dimulai
dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang akurat.
Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara _by name
by address_ sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan
pembangunan,” terangnya.
Pendataan Keluarga
tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah
dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan
Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program
pembangunan lainnya.
Pendataan keluarga
dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun ini dilakukan
dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang didatangi ke
rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta menjaga jarak
aman.
Adapun BKKBN
melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No
87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana,
dan Sistem Informasi Keluarga.
“Keluarga adalah
bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin dan
melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini
dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk
keluarga,” terangnya.
Dijelaskannya,
Pendataan Keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga
Indonesia. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan
kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan,
serta ekonomi.
“Oleh karena itu mohon dukungannya hingga selesai dan kita ucapkan terimakasih bagi yang telah berpartisipasi serta mensukseskan Pendataan Keluarga 2021,” kata Achmad Nur Hidayat. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment