INFOKU, BLORA -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, memimpin rapat
pembentukan Forum Pelaksana Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP), di
Ruang Rapat Bappeda Lantai 2, Kamis (27/5/2021).
Dihadiri oleh perusahan-perusahaan yang ada di Kabupaten Blora, pada kesempatan tersebut turut hadir pula Ketua Forum Pelaksana TSP Kab. Blora yang telah disepakati beberapa waktu lalu, yang juga Direktur Blora Patragas Hulu (BPH), Imam Mukhyar.
Adapun hasil
musyawarah, susunan kepengurusan Forum Pelaksana TSP diketuai dari unsur PT.
BPH, Wakil Ketua dari SKK Migas Jabanusa,
Sekretaris 1 dari
unsur Perumda Blora Artha, Sekretaris 2 PT. Gendhis Multi Manis Blora,
Bendahara dari unsur Bank Jateng Cabang Blora, dan anggota forum merupakan
seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Blora.
“Output kegiatan
hari ini adalah membentuk forum pelaksana program Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (TSP), akan dilakukan pembentukan pengurus-pengurusnya” ungkap
Sekda.
Sekda berharap,
dengan dibentuknya forum ini dapat mempermudah koordinasi dan komunikasi
kaitannya dengan pelaksanaan TSP/CSR di Blora. Pihaknya juga meminta agar
perusahaan-perusahaan menyampaikan laporan kaitannya dengan pelaksanaan CSR.
“Atas arahan Bapak
Bupati Arief Rohman, kami akan membuat edaran terkait laporan program CSR tahun
2021 yang sudah dilaksanakan dari Bulan Januari sampai Mei untuk melaporkan
pada kami dan Juni sampai Desember yang akan dikerjakan” kata Sekda.
Menurutnya,
rencana-rencana yang akan dilakukan dapat disampaikan dan dikoordinasikan agar
tidak terjadi tumpang tindih program.
Sekda juga meminta
agar dalam pelaksanaan program CSR ini dilakukan secara transparan.
“Intinya, saya
minta CSR kita ini transparan, kalau bisa di akhir tahun nanti bisa dilaporkan
dan disampaikan melalui media massa pada masyarakat apa saja yang sudah
dilakukan” ungkap Sekda
“Sehingga tidak ada
pemikiran-pemikiran negatif kepada kita, seolah-olah uang CSR itu untuk apa dan
kongkalikong. Sehingga kita sampaikan dengan transparan” imbuhnya.
Sebagai informasi,
sebelumnya telah dilakukan pembentukan Forum TSP yang kemudian di bentuk Forum
Pelaksana Program TSP yang dilibatkan hanya perusahaan. Sementara untuk Forum
TSP sesuai dengan perda yang melibatkan akdemisi, LSM, dan sebagainya.
Hadir pada
kesempatan tersebut, Asisten II Sekda, Sekrtaris Bappeda beserta jajarannya,
perwakilan SKK Migas, perwakilan Pertamina Subholding Upstream Zona 11 Field
Cepu, dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Blora. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment