245 Orang Purnawirawan TNI Disuntik Vaksin Covid-19

 

INFOKU, BLORA - Sebanyak 245 orang purnawirawan TNI menerima suntikan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) DKT Wirahusada 04.08.05/Blora di jalan dr. Sutomo No. 12 Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Selasa (18/5/2021).

Mereka mendapatkan pendampingan secara khusus oleh Babinsa dari masing masing Koramil jajaran Kodim 0721/Blora.

Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, MM membenarkan, bahwa Babinsa di jajarannya terlibat dalam pendampingan para purnawirawan TNI di wilayah desa binaanya yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Rumkitban DKT Wirahusada 04.08.05/Blora.

“Kami imbau dalam pelaksanaan ini Babinsa setempat wajib mendampingi untuk kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan itu dipertanggung jawabkan,” kata Dandim 0721/Blora.

Menurutnya, pemberian vaksin ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dan mempercepat program vaksinasi untuk kebutuhan Purnawirawan yang rentan terhadap penularan

Dilibatkannya Babinsa dalam pendampingan terhadap purnawirawan, menurut Dandim, merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian TNI terhadap para sesepuh yang dulu juga telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

“Selain itu juga sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir,” jelas Dandim 0721/Blora.

Sementara itu Serka Rubadi, salah satu Babinsa jajaran Kodim 0721/Blora yang melaksanakan pendampingan menyampaikan untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19, purnawirawan harus melalui proses pemeriksaan data, screening atau pemeriksaan singkat dan dinyatakan lolos ataupun tidak ada kendala baru sebagai indikator bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

“Setelah mendapatkan suntikan vaksin, kami juga mengimbau para purnawirawan supaya tetap menjalankan protokol kesehatan dengan 5M, mengingat kekebalan tubuh semakin berkurang di bandingkan dengan yang masih berusia muda,” ucapnya.

Usai mendapatkan vaksinasi, para purnawirawan harus menjalani observasi selama 30 menit sebelum diperbolehkan kembali ke rumah masing masing. (Endah/KOM)



Post a Comment

0 Comments