INFOKU, JAKARTA -
Polemik Beberapa waktu lalu ramai di
Twitter tentang dugaan praktik penjualan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Akun Twitter @Pinjollaknat pada Selasa, 20 April 2021, mengunggah foto-foto KTP yang diduga milik orang lain yang diduplikasi tanpa sepengetahuan pemiliknya.
KTP palsu itu
kemungkinan besar akan digunakan untuk mengajukan kartu kredit atau pinjaman
online.
Penyalahgunaan data
KTP itu bisa berdampak pada orang-orang yang merasa tidak pernah mendaftar
kartu kredit tapi tiba-tiba ada tagihan kartu kredit.
Selain itu, bisa
juga seseorang tidak memiliki pinjaman online tapi tiba-tiba diteror oleh
penagih utang.
Yerry Niko Borang,
pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di
Engage Media, mengatakan, di era saat ini, cukup sulit untuk mengamankan data
KTP.
Potensi kebocoran
data KTP dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
"Ini sangat
susah dijaga, karena kebocoran KTP bisa terjadi di mana-mana. Soalnya, data KTP
dan KTP fisik dibuat di kelurahan, baru diserahkan ke kita. Rentangnya lumayan
panjang," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (24/4).
Bukan cuma itu, hampir semua aplikasi online baik keuangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain mengharuskan pengguna untuk menyerahkan bukti diri.
Baca Juga : Kembali mengancam masyarakat, ini daftar pinjol ilegal menurut OJK & ciri-cirinya
"Bahkan
aplikasi-aplikasi keuangan semacam untuk trading di bursa atau kripto pakai ini
juga," tuturnya.
Meskipun demikian,
ada beberapa usaha yang bisa dilakukan masyarakat agar data pribadinya tidak
mudah disebarkan.
Untuk proteksi di bagian user KTP, masyarakat perlu berhati-hati saat meminjamkan KTP untuk difotokopi.
Selain itu,
sebaiknya tidak sembarangan membagikan data KTP saat mengikuti layanan tertentu
di internet.
Lalu bagi end user, sebisa mungkin hanya mengikuti layanan yang dipercaya saja. Dia mencontohkan, saat akan memasang internet diharuskan menyerahkan KTP, maka pastikan layanan tersebut bisa dipercaya.. Solusi apabila terjadi penyalahgunaan KTP tersebut maka laporkan pada Kepolisian terdekat(Tanti/ist)
1 Comments
Pinjaman Online Udah resmi OJK?
ReplyDeletePost a Comment