INFOKU. BLORA -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna
dalam acara penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Blora
tentang rancangan awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026.
Rapat dipimpin
Wakil Ketua DPPR Blora, Mustofa mewakili Ketua DPRD Blora HM. Dasum SE, MMA di
ruang pertemuan setempat, Rabu (14/4/2021).
Hadir pada acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora (Sekda) Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, Forkopimda, Unsur pimpinan dan Anggota DPRD Blora serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mustofa selaku
pimpinan rapat paripurna menyampaikan susunan acara terdiri Pembukaan, Laporan
DPRD, Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Nota Kesepakatan, Sambutan Bupati
dan Penutup.
Disampaikan oleh
Mustofa dalam pengatar rapat paripurna, bahwa memenuhi ketentuan pasal 47 ayat
(1) Kemendagri Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan bahwa rancangan awal RPJMD
disusun sejak Kepala Daerah terpilih dan dilantik pada tanggal 5 April 2021
lalu.
“Bupati Blora telah
menyampaikan buku RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 dengan surat pengantar
nomor 912/1291/2021,” kata Mustofa.
Sesuai dengan pasal
49 Ayat (4) pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD yang
dimaksud pada ayat (2) paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak diterima Ketua
DPRD Blora.
“Dan tanggal 11
hingga 13 April 2021 telah dilaksanakan pembahasan antara DPRD bersama TAPD dan
Tim Penyusun RPJMD,” lanjutnya.
Dalam pembahasan
tersebut DPRD dapat menerima dan menyetujui rancangan awal RPJMD Kabupaten
Blora tahun 2021-2026 dan secara terperinci dilaporkan DPRD pada siang ini.
Laporan tentang
pembahasan racangan awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 disampaikan oleh
juru bicara H. Anif Mahmudi, S.Kep, M.Si.
Dalam laporannya,
H. Anif Mahmudi antara lain disampaikan bahwa dalam Perda Rencana Tata Ruang
Wilayah (RT- RW) mengatur penguatan wilayah Blora.
“Di antaranya,
bandar udara Ngloram Cepu, di Kabupaten Blora sebagai bandar udara pengumpan.
Reaktifasi jaringan kereta api antar kota Rembang-Blora-Cepu,” jelasnya.
Kemudian, kawasan
Cagar Alam dan Suaka Marga Satwa Kabupaten Blora meliputi, Cagar Alam Bekutuk
dan Cagar Alam Cabak I/II.
Memasuki acara
selanjutnya yakni penandatanganan nota kesepakatan racangan awal RPJMD
Kabupaten Blora tahun 2021-2026 antara Bupati dan DPRD Blora.
Mengakhiri
rangkaian rapat paripurna, Sekda Blora Komang Gede irawadi, SE, M.Si membacakan
sambutan tertulis Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si.
“Pada kesempatan
ini kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Blora yang telah melakukan pembahasan atas RPJMD Kabupaten Blora
tahun 2021-2026 sehingga dapat dilakukan kesepakatan pada hari ini,” ungkapnya.
Semoga keharmonisan, kerjasama, koordinasi dapat terjaga dan terus ditingkatkan dan bersama-sama, bahu membahu untuk terus berupaya Sesarengan Bangun Kabupaten Blora yang Unggul dan Berdaya Saing. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment