INFOKU, BLORA -
Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora,
mengadakan pentasarufan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) berupa beasiswa untuk
180 siswa dan modal usaha kepada 35 orang pedagang yang tersebar di 7 (tujuh)
kecamatan se-Kabupaten Blora.
Pentasarufan ini
dilaksanakan di KUA Kecamatan Blora I dengan menerapkan protokol kesehatan,
Selasa (6/4/2021).
Hadir pada acara Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kasubbag TU, Drs. H. Dwiyanto,
M.Ag mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab. Blora H Suhadi S.Ag, M.S.I didampingi
Kasi Gara Zawa, H. Immawan Eko Fakhruddin dan Kepala KUA Kec. Blora I, Suryani
Kamali.
Pejabat Pelaksana
Tugas (Plt) Kasubbag TU, Drs. H. Dwiyanto,M.Ag berharap dengan pemberian
beasiswa tersebut dapat membantu siswa untuk lebih semangat belajar dan berprestasi.
“Kita berharap
pemberian beasiswa itu dapat membantu siswa untuk lebih semangat belaja r dan
berprestasi,” ucapnya.
Adapun penerima
beasiswa tersebut yaitu MIN Blora 14 siswa, MIS Nurul Falah 6 siswa, MIS
Himatul Mu'alimin 16 siswa, MIS Islamiyah Gedongsari 13 siswa, MIS Miftahul
Ilmiyah 15 orang, MIS Tarbiyatus Shibyan 7 siswa.
Kemudian, MIS
Muhammadiyah Tambaksari 8 siswa, MIS At-Thahiriyah 6 siswa, MIS Mathaliul Huda
8 siswa, MIS Khozinatul Ulum 28 siswa, MIS Wahdatuth Thullab 10 siswa, MIS
Safinatun Najah 6 siswa, MIS Ma'arif Al Ma'shum 12 siswa.
Berikutnya, MIS
Muhammadiyah 6 siswa, MIS Tarbiyatul Athfal 5 siswa, MIS Sirojul Huda 12 siswa
dan MIS Islamiyah Jiken 8 siswa.
“Sedangkan pilot
project modal usaha ini akan diberikan kepada pedagang dalam bentuk uang agar
dapat menambah modal usaha. Sehingga harapannya jika tahun ini mendapat modal,
esok bisa berzakat bukan penerima zakat lagi,” terang H. Dwiyanto.
Sebelumnya Kasi
Gara Zawa H. Immawan Eko Fakhruddin menyampaikan bahwa kegiatan pentasarufan
ini dilaksanakan tidak seperti tahun lalu yang bisa mengumpulkan semua penerima
zakat
Hal itu karena
masih dalam situasi pandemi, sehingga kegiatan pentasarufan ZIS dilaksanakan
secara terbatas atau perwakilan dari masing-masing kecamatan dan Madrasah.
Ia menegaskan bahwa
pentasarufan ini berasal dari zakat profesi pegawai negeri sipil jajaran Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Blora yang telah dihimpun melalui UPZ Kankemenag
Kab. Blora.
"Meskipun jumlahnya tidak banyak semoga bisa bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban," kata H. Immawan. (Endah/KOM).
0 Comments
Post a Comment