Kemenag Blora Beri Beasiswa dan Modal Usaha dari Unit Pengumpulan Zakat

 

INFOKU, BLORA - Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora, mengadakan pentasarufan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) berupa beasiswa untuk 180 siswa dan modal usaha kepada 35 orang pedagang yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan se-Kabupaten Blora.

Pentasarufan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Blora I dengan menerapkan protokol kesehatan, Selasa (6/4/2021).
Hadir pada acara Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kasubbag TU, Drs. H. Dwiyanto, M.Ag mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab. Blora H Suhadi S.Ag, M.S.I didampingi Kasi Gara Zawa, H. Immawan Eko Fakhruddin dan Kepala KUA Kec. Blora I, Suryani Kamali.

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kasubbag TU, Drs. H. Dwiyanto,M.Ag berharap dengan pemberian beasiswa tersebut dapat membantu siswa untuk lebih semangat belajar dan berprestasi.

“Kita berharap pemberian beasiswa itu dapat membantu siswa untuk lebih semangat belaja r dan berprestasi,” ucapnya.

Adapun penerima beasiswa tersebut yaitu MIN Blora 14 siswa, MIS Nurul Falah 6 siswa, MIS Himatul Mu'alimin 16 siswa, MIS Islamiyah Gedongsari 13 siswa, MIS Miftahul Ilmiyah 15 orang, MIS Tarbiyatus Shibyan 7 siswa.

Kemudian, MIS Muhammadiyah Tambaksari 8 siswa, MIS At-Thahiriyah 6 siswa, MIS Mathaliul Huda 8 siswa, MIS Khozinatul Ulum 28 siswa, MIS Wahdatuth Thullab 10 siswa, MIS Safinatun Najah 6 siswa, MIS Ma'arif Al Ma'shum 12 siswa.

Berikutnya, MIS Muhammadiyah 6 siswa, MIS Tarbiyatul Athfal 5 siswa, MIS Sirojul Huda 12 siswa dan MIS Islamiyah Jiken 8 siswa.

“Sedangkan pilot project modal usaha ini akan diberikan kepada pedagang dalam bentuk uang agar dapat menambah modal usaha. Sehingga harapannya jika tahun ini mendapat modal, esok bisa berzakat bukan penerima zakat lagi,”  terang H. Dwiyanto.

Sebelumnya Kasi Gara Zawa H. Immawan Eko Fakhruddin menyampaikan bahwa kegiatan pentasarufan ini dilaksanakan tidak seperti tahun lalu yang bisa mengumpulkan semua penerima zakat

Hal itu karena masih dalam situasi pandemi, sehingga kegiatan pentasarufan ZIS dilaksanakan secara terbatas atau perwakilan dari masing-masing kecamatan dan Madrasah.

Ia menegaskan bahwa pentasarufan ini berasal dari zakat profesi pegawai negeri sipil jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora yang telah dihimpun melalui UPZ Kankemenag Kab. Blora.

"Meskipun jumlahnya tidak banyak semoga bisa bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban," kata H. Immawan. (Endah/KOM).


Post a Comment

0 Comments