INFOKU, Cepu, BLORA -
Petugas gabungan di kabupaten Blora Jawa Tengah melakukan pengetatan pengawasan
jalur perbatasan Cepu - Jawa Timur, tepatnya di wilayah Ketapang, Sabtu,
(24/4/2021).
Anggota Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama anggota Kodim 0721/Blora berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan penjagaan ketat terhadap pengendara yang akan masuk ke wilayah Jawa Tengah.
Secara acak, setiap
kendaraan bernomor polisi luar daerah dari arah kecamatan Padangan Kabupaten
Bojonegoro Jawa Timur dihentikan polisi lalu pengendara diminta menunjukkan
surat identitas dan surat hasil rapid test antigen.
Pengendara yang
sudah bisa menunjukkan hasil rapid tes negatif dipersilakan melanjutkan
perjalanan.
Namun, jika tidak membawa, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan dengan thermo gun dan jika ditemukan warga yang suhu badannya diatas normal dan mempunyai indikasi sakit maka diminta turun untuk menjalani rapid test antigen di pos yang disediakan.
Kapolres Blora AKBP
Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si menjelaskan,
penyekatan ini dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 dan
sosialisasi larangan mudik bagi pengendara, khususnya dari luar daerah yang
masuk ke wilayah Jawa Tengah.
"Pada kegiatan
ini kami melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang berasal dari Jawa
Timur yang akan masuk ke Jawa Tengah. Kita lakukan pemeriksaan identitas, serta
pemeriksaan kesehatan," ucap
Kabag Ops Kompol
Supriyo saat memimpin kegiatan di perbatasan Cepu.
Adapun jika
ditemukan pengendara dari luar Jawa Tengah yang suhu tubuhnya tinggi langsung
dilakukan rapid test antigen dan jika hasilnya positif, maka akan diarahkan
untuk kembali ke tempat asal, atau diarahkan ke rumah sakit rujukan yaitu di
RSUD Cepu atau di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.
Untuk sementara,
penyekatan masih fokus di satu titik, yakni di perbatasan antara Jawa Tengah
dan Jawa Timur tepatnya di Pos Ketapang.
Masih tambah Kabag
Ops, fokus Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 ini untuk mengurangi
adanya penyebaran Covid-19 sekaligus sosialisasi larangan mudik yang sudah
ditetapkan pemerintah.
Polisi yang berjaga
akan mengecek kendaraan bernomor polisi luar Jawa Tengah.
“Kami cek kendaraan dari pelat luar kota (luar Jateng) dan KTP-nya, apabila dari luar kota dilakukan rapid test antigen. Apabila yang bersangkutan hasilnya terindikasi positif maka langsung di koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk diputar balikkan atau diarahkan ke Rumah Sakit Rujukan,” jelasnya. (Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment