Di Kedungtuban Peserta Seleksi Perangkat Desa Tolak Hasil Ujian Komputer


INFOKU, BLORA - Hasil ujian komputer penjaringan perangkat desa se-Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat penolakan sebagian besar peserta.

Mereka menengarai banyak kejanggalan selama pelaksanaan ujian  komputer yang dilaksanakan pada Minggu (21/3/2021) di SLTP Negeri 2 Kedungtuban, Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban.

Para peserta melakukan penolakan secara tertulis dalam surat peryataan yang disampaikan kepada pihak desa dan panitia. Kuat dugaan ada kecurangan dalam proses rekrutmen, khususnya ujian komputer.

Salah satu peserta seleksi perangkat Desa Bajo, Yudi, menyapaikan, surat pernyataan sikap sudah diserahkan kepada pihak desa dan panitia. 

“Surat diterima langsung oleh kepala desa dan panitia penjaringan kemarin,” ujarnya, Kamis (25/3/2021).

Dia menyampaikan, peserta dari desa lain sudah mulai melakukan hal yang sama. Melayangkan surat pernyataan sikap dan tututan adanya proses ujian ulang.

Ada sejumlah dugaan kecurangan yang disampaikan peserta dalam surat pernyataan. Yakni panitia penyelenggara tidak terbuka dalam hal penguji pihak ketiga, alat yang digunakan saat ujian tidak layak untuk dijadikan ujian komputer, dan tim ahli yang digandeng tidak menunjukkan keahliannya dan keprofesionalannya.

Selanjutnya, panitia tidak merespon hasil yang diterima, penyelenggara menunda-nunda hasil pengumuman ujian, skor hasil tes uji komputer tidak diumumkan secara terbuka dan diduga ada manipulasi hasil nilai.

Kemudian, peserta yang mampu justru dinyatakan tidak mampu tanpa ada dasar dan penjelasannya, hasil ujian peserta yang dinyatakan mampu di semua formasi diragukan keahliannya di bidang komputer, peserta yang dinyatakan mampu diragukan hasilnya.

“Kami memohon kepada ketua panitia untuk menguji ulang calon perangkat desa yang dinyatakan mampu dengan media komputer dan lroyektor yang disediakan di balai desa dan disaksikan oleh semua calon,” ujarnya.

Peserta lain dari Desa Kedungtuban, Adreas juga sudah melayangkan surat kepada pihak panitia penjaringan. 

"Kami menolak keputusan panitia. Kami akan ada aksi damai se-Kecamatan Kedungtuban. Menuntut supaya penjaringan perangkat desa digagalkan, Sebab ada banyak kejanggalan yang terjadi selama proses,” kata dia.

“Kami menduga adanya ketidak sesuaian aturan perundangan dalam prosesnya,” ujarnya.

Disampaikan, dari 17 desa yang melaksanakan rekrutmen perangkat desa, 15 diantaranya mendapat protes dan penolakan. Yaitu Desa Panolan, Desa Jimbung, Desa Ketuwan, Desa Sidorejo, Desa Wado, Desa Pulo, Desa Tanjung, Desa Bajo, Desa Sogo, Desa Kemantren, Desa Klagen, Desa Kedungtuban, Desa Gondel, Desa Kalen, Nglandean. Sementara, hanya 2 desa yang tidak ada penolakan, Desa Ngraho dan Desa Galuk.

Sementara, Camat Kedungtuban, Martono, tidak merespon saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon. Pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirim juga tidak dibalas. (Endah/ist)



Post a Comment

0 Comments