Cair - 120 KPM Penerima BST Tahap 12 Kelurahan Jetis

 

INFOKU, BLORA Akhirnya Sabtu 17/04/2021 Penyaluran BST Tahap 12 Kelurahan Jetis Kecamatan Blora Kabupaten Blora sebanyak 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah selesai dilaksanakan . 

Dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui kementrian sosial dan didistribusikan bersama PT Pos Indonesia.

Besaran bantuan Sosial Tunai (BST) ini sebesar Rp.300 ribu perbulan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Dalam pelaksanaan penyaluran BST ini Pemerintah Kelurahan Jetis tetap melaksanakan protokol kesehatan dan protokol keselamatan dengan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan 3M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. 

Kepala Kelurahan Jetis Aris Widodo mengatakan, 120 KK penerima BST tersebut dipastikan tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah.

“Kita berikan bantuan kepada mereka terutama yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak pernah menerima bantuan lain,” Jelasnya . 

Aris menambahkan, berharap bantuan tersebut agar digunakan untuk hal-hal positif, guna memenuhi kebutuhan keluarga ditengah pandemi Covid-19. 

“Bantuan ini tidak boleh double dengan bantuan lain, maka gunakan bantuan ini sebaik-baiknya,” harapnya. 

Penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 12 untuk bulan Marer dan April 2021 sebesar Rp.600 ribu kepada warga terdampak Covid-19  melalui Kantor Pos di Kantor Kelurahan Jetis berjalan lancar dan sukses. 

Alhamdulilah penyaluran dana BST Kemensos melalui kantor Pos ditahap 12 bulan maret dan april berjalan lancar dan aman sesuai yang diharapkan,” Jelasnya . 

Aris juga mengucapkan banyak terimakasih Kepada Babinsa dan Babinkamtibmas karena selalu bekerja dan mendampingi setiap kegiatan dengan masyarakat sehingga tercipta keadaan yang kondusif dalam keadaan tertib dan aman.(Endah)


Post a Comment

0 Comments