INFOKU, BLORA –
Akhirnya Sabtu 17/04/2021 Penyaluran BST Tahap 12 Kelurahan Jetis Kecamatan
Blora Kabupaten Blora sebanyak 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah
selesai dilaksanakan .
Dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui kementrian sosial dan didistribusikan bersama PT Pos Indonesia.
Besaran bantuan
Sosial Tunai (BST) ini sebesar Rp.300 ribu perbulan yang diterima oleh Keluarga
Penerima Manfaat (KPM).
Dalam pelaksanaan
penyaluran BST ini Pemerintah Kelurahan Jetis tetap melaksanakan protokol
kesehatan dan protokol keselamatan dengan menghimbau masyarakat untuk
melaksanakan 3M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Kepala Kelurahan
Jetis Aris Widodo mengatakan, 120 KK penerima BST tersebut dipastikan
tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah.
“Kita berikan bantuan kepada mereka terutama yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak pernah menerima bantuan lain,” Jelasnya .
Aris menambahkan,
berharap bantuan tersebut agar digunakan untuk hal-hal positif, guna memenuhi
kebutuhan keluarga ditengah pandemi Covid-19.
“Bantuan ini tidak
boleh double dengan bantuan lain, maka gunakan bantuan ini sebaik-baiknya,”
harapnya.
Penyaluran dana
bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 12 untuk
bulan Marer dan April 2021 sebesar Rp.600 ribu kepada warga terdampak
Covid-19 melalui Kantor Pos di Kantor Kelurahan Jetis berjalan lancar dan
sukses.
Alhamdulilah
penyaluran dana BST Kemensos melalui kantor Pos ditahap 12 bulan maret dan
april berjalan lancar dan aman sesuai yang diharapkan,” Jelasnya .
Aris juga mengucapkan banyak terimakasih Kepada Babinsa dan Babinkamtibmas karena selalu bekerja dan mendampingi setiap kegiatan dengan masyarakat sehingga tercipta keadaan yang kondusif dalam keadaan tertib dan aman.(Endah)
0 Comments
Post a Comment