INFOKU, BLORA -
Bupati Blora, Arief Rohman ambil langkah tegas terkait munculnya beberapa
persoalan di pengisian perangkat desa (Perades) di sejumlah desa di Blora.
Yakni, minta
sementara pengisian perangkat desa dihentikan untuk dilakukan evaluasi
bersama.
Selain itu, kepada
para Camat selaku tim pendamping seleksi Perades bisa mengidentifikasi masalah
yang timbul.
“Untuk sementara kita hentikan dahulu untuk dievaluasi bersama,’’ tandas Bupati Arief pada rapat koordinasi dan evaluasi proses seleksi (penjaringan dan penyaringan) perangkat desa, Selasa (13/4/2021).
Seperti diketahui,
proses pengisian perangkat desa di sejumlah desa menimbulkan berbagai
persoalan. Puncaknya, beberapa kelompok masyarakat melakukan aksi demo di
Kantor Pemkab Blora.
Dalam rapat di
ruang Pertemuan Setda yang juga dihadiri Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, dan
Sekda Komang Gede Irawadi itu, Bupati Arief Rohman, meminta khususnya
yang ada di Kecamatan Jepon dan Kecamatan Kedungtuban, Camat melakukan
identifikasi masalah yang ada terkait pengisian perangkat.
“Untuk sementara
kita hentikan dahulu untuk dievaluasi bersama. Khusus Jepon dan Kedungtuban
tolong dipelajari dan disikapi. Jepon karena sudah dilantik, kalau ada yang
protes kemungkinan lewat jalur APH dan PTUN, maka masing-masing desa harus
siap,’’ tandas Bupati.
Sedangkan untuk
wilayah Kedungtuban, lanjutnya, dimana ada warga yang menuntut
transparansi nilai seleksi, harus segera dibuka.
‘’Saya minta tim
untuk terjun ke Kedungtuban langsung. Jangan sampai ada aksi di Blora lagi,”
tegas Bupati Arief.
Mas Arief, demikian
panggilan akrab Bupati Arief Rohman, meski dihentikan sementara, pihaknya
ingin seluruh proses pengisian dan seleksi Perades bisa tuntas di tahun 2021.
Hal itu agar pelayanan masyarakat di tingkat desa bisa optimal.
“Tadi disampaikan
ada 1.186 kursi Perades yang kosong, ini memang harus segera diisi namun aturan
mainnya harus lebih detail. Kita ingin semuanya tuntas tahun ini,” papar Bupati
Blora.
Dikemukakan, jika
nanti diputuskan proses pengisian perangkat dilaksanakan mandiri di
masing-masing desa, minimal prosesnya harus seperti yang ada di Kecamatan
Todanan atau Kunduran sehingga tanpa menimbulkan konflik.
Terkait aturan,
menurutnya, Perbup produk Bupati lama akan diperjelas dengan petunjuk teknis
(juknis). Polanya seperti apa, akan segera disusun, supaya ke depan
masing-masing panitia desa bisa mempedomaninya.
Kemungkinan adanya
permintaan supaya seleksi Perades dikembalikan ke Kabupaten, Bupati meminta OPD
terkait untuk menggandeng pihak ketiga yang kredibel dalam hal penyelenggaraan
ujiannya.
“Minimal seperti
tes CAT yang digunakan CPNS, sehingga semua transparan, nilai langsung keluar
dan bisa dipantau real time. Semua harus terbuka. Kalau perlu kita kerjasama
dengan beberapa perguruan tinggi negeri yang sudah MoU dengan Pemkab Blora.
Kedepan harus lebih baik,” pinta Arief Rohman.
Diketahui, dalam
rapat yang juga dihadiri Camat se -Blora itu, dijelaskan Kepala Dinas PMD,
Hariyanto, hingga saat ini sudah ada 5 Kecamatan yang izin
penyelenggaraan seleksi peradesnya turun dari Bupati (lama).
Yakni,
Kecamatan Kunduran, Todanan, Jati, Jepon, dan Kedungtuban. Untuk Kunduran ada 5
desa, 3 sudah selesai dan berjalan lancar, sisanya 2 masih menunggu proses
selanjutnya.
Sedangkan Kecamatan
Todanan, ada 14 Desa, 8 diantaranya sudah selesai dan telah dilantik 9-10 April
lalu tanpa hambatan. Sisanya ada 6 desa yang masih menunggu kelanjutan proses.
Di wilayah
Kecamatan Jepon, dari 11 Desa yang melaksanakan seleksi Perades, hasilnya sudah
dilantik tanggal 6-9 April 2021. Namun ada beberapa protes dari masyarakat,
termasuk ada satu desa, yakni di Turirejo yang dihentikan sementara oleh Camat
karena permasalahan ijazah pendidikan.
Untuk Kecamatan
Jati, lanjut Hariyanto, ada 11 desa yang saat ini baru sampai tahap pendaftaran
bakal calon. Di Kedungtuban, ada 17 desa yang baru menyelesaikan tes tertulis.
Untuk di Kedungtuban ini banyak peserta yang menuntut transparansi nilai hasil
tesnya.
Sementara itu, sesuai laporan Kabid Pemerintahan Desa di Dinas PMD, Dwi Edy Setyawan, kondisi kursi perangkat desa di Blora yang kosong mencapai 1.186 posisi dari jumlah total 2774. Kondisi itu mengakibatkan pelayanan masyarakat di tingkat desa tidak optimal. (Endah/ist)
0 Comments
Post a Comment