INFOKU, BLORA -
Dalam rangka menuju Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah bebas dari
korupsi, (WBK) di wilayah hukum Polres Blora Polda Jawa Tengah.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto,SH,MH meninjau proses pelayanan di kantor Samsat Cepu, Rabu, (28/04/2021).
Dengan didampingi
oleh Baur STNK Samsat Cepu Aiptu Sahal dan Baur Cek Fisik Aiptu Hadi Sutomo
Kasat Lantas mengecek seluruh pelayanan yang ada.
Kasat Lantas AKP
Edi Sukamto mengatakan, salah satu indikator keberhasilan dari zona integritas
adalah sistem pelayanan yang cepat, mudah dan bebas dari perilaku koruptif
maupun calo.
“Memastikan bahwa
semua pelayanan berjalan dengan baik, petugas ramah dan mekanisme sesuai SOP
yang berlaku serta tidak ada pungutan selain dari yang telah ditentukan
termasuk calo.” Ujar AKP Edi Sukamto.
Dalam kunjungan
yang bersifat mendadak tersebut, AKP Edi Sukamto tak sekadar menerima laporan
dari petugas tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat pemohon yang
kebetulan mengurus perpanjangan surat-surat kendaraan. Tujuannya adalah untuk
mengetahui kondisi riil dilapangan.
Pihaknya mengimbau
agar masyarakat mengurus sendiri tanpa perantara siapapun dan menghindari
pungutan liar yang tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan, pihaknya
tak segan-segan akan menindak tegas bagi siapapun termasuk petugas pelayanan
yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Hal ini sangat penting
untuk menghindari stigna negatif terkait dengan pelayanan di kantor Samsat.
Sementara itu,
untuk mendukung pencapaian zona integritas, Polres Blora Polda Jawa Tengah juga
mengoperasikan fitur SMS Pituduh Samin yakni penyampaian informasi kepada
masyarakat tentang jatuh tempo SIM melalui pesan SMS, sehingga memudahkan
masyarakat untuk mengingatkan akan pengurusan SIM nya.
Selain itu, dalam
di masa Pandemi Covid-19, pelayanan Samsat menerapkan Protokol kesehatan
yang ketat yakni kewajiban memakai masker bagi masyarakat maupun petugas,
pengaturan jarak antrian serta penyediaan fasilitas cuci tangan.
“Alhamdulillah,
petugas tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan ramah
serta menerpkan zona bebas calo.” tandas Kasat Lantas.
Adapun untuk pelayanan samsat pada bulan Ramadhan melayani pada hari Senin - Kamis mulai pukul 08.00 wib - pukul 14.00 wib. Sementara pada hari Jumat melayani pukul 08.00 wib - 11.30 wib dan hari Sabtu pukul 08.00 wib - 12.00 wib.
Sementara itu untuk jadwal pelayanan selama masa cuti lebaran masih menunggu surat edaran dari dari Dipenda Jateng dan Ditlantas Polda Jateng.(Setyorini/POL)
0 Comments
Post a Comment