INFOKU, BLORA -
Menindaklanjuti kebijakan larangan mudik ditengah pandemi Covid-19, Polres
Blora Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Kodim 0721/Blora beserta Pemkab dan
Stake Holder terkait gencar melakukan sosialisasi.
Sosialisasi
dilakukan melalui media sosial ataupun secara langsung kepada masyarakat. Salah
satunya adalah dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap desa
atau kelurahan se kabupaten Blora.
Seperti yang
dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sarimulyo Polsek Ngawen Polres Blora Bripka
Kristiyono bersama Babinsa Sertu Suwoto melakukan sosialisasi larangan mudik
saat melakukan pengamanan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)
di balai desa setempat, Kamis, (22/04/2021).
Sambil melakukan
pengamanan petugas gabungan TNI Polri tersebut menyampaikan imbauan kepada
warga terkait larangan mudik ditengah pandemi Covid-19. Kapolres Blora AKBP
Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Ngawen AKP Sunarto,SH mengungkapkan
bahwa selain mengamankan jalannya pembagian BLT DD, petugas gabungan juga
membawa misi untuk menyampaikan imbauan larangan mudik.
"Bhabinkamtibmas
dan Babinsa memberikan edukasi kepada warga terkait larangan mudik. Apalagi
masih dalam suasana pandemi. Bahwa larangan mudik dilakukan adalah untuk
kebaikan dan kesehatan bersama," ungkap Kapolsek Ngawen.
Lebih lanjut mantan
Kasi Propam Polres Blora ini menambahkan bahwa pihaknya bersama Koramil dan
Kecamatan terus gencar mensosialisasikan hal tersebut.
"Harapannya
adalah agar warga memahami dan mengerti, jikapun kangen kepada keluarga mungkin
bisa silaturahmi dengan Video Call. Jadi yang diperantauan sementara ditahan
dulu mudiknya," tambah AKP Sunarto.
Adapun untuk
pembagian BLT DD di desa Sarimulyo Ngawen adalah sebanyak 25 keluarga penerima
manfaat.
Kehadiran
Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan tersebut mendapat apresiasi positif
dari warga. Salah satunya adalah Warno,
"Alhamdulilah
dengan adanya petugas kami merasa lebih tenang," kata salah satu keluarga
penerima manfaat.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment