14 Perangkat Desa Dari 4 Desa di Kecamatan Jepon Dilantik, Sekdin PMD Ingatkan Sumpah Janji Jabatan

 

INFOKU, BLORA - Ada empat desa di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, melantik perangkat desa. Keempat desa tersebut diantaranya, Jatirejo, Waru, Semanggi dan Balong. Pelantikan digelar di Pendopo Balai Desa masing-masing, Jum'at (09/04/2021).

Di desa Jatirejo ada enam perangkat desa, Waru tiga perangkat desa, Semanggi tiga perangkat desa dan Balong empat perangkat desa.

Enam perangkat desa Jatirejo yang dilantik diantaranya, Anik Karmiati (Sekdes), Sarno (Kaur Umum dan TU), Nurul Janati Utami (Kaur perencanaan), Sukarman (Kaur keuangan), Suparni (Kadus Jatirejo) Suparni dan Indro Agus santoso (Kadus Kedalon).

Sedangkan tiga perangkat desa Waru yang dilantik diantaranya, Muhammad Herry Eko Santoso (Sekdes), Rus Setyaningsih (Kadus Jamorpolo) dan Warji (Kadus Kalibiting).

Untuk tiga perangkat desa Semanggi yang dilantik diantaranya, Ninik Indrayani (Sekdes), Sri Wahyuni (Kaur Umum dan TU) dan Nurakim (Kaur perencanaan).

Dan empat perangkat desa Balong yang dilantik diantaranya, Diani (Kaur Keuangan), Darwati (Kasi Pemerintahan), Ari Galih Prayoggi (Kasi Kesejahteraan) dan Chindy Ayu Febby Dhayana (Kadus Wuni).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Hariyanto yang diwakili Sekretaris Dinas (Sekdin) PMD, Yayuk Windrati menambahkan, bahwa kepada perangkat desa yang baru dilantik untuk bersama-sama dalam membangun dan membantu kinerja kades.

"Perangkat desa adalah sebagai ujung tombak untuk bisa membangun dalam desa. Senantiasa tetap mematuhi aturan yang ada karena ini adalah perangkat desa juga sebagai penyambung masyarakat," Yayuk mengingatkan.

Yayuk juga berharap, keenam perangkat desa yang secara resmi baru saja dilantik dapat melayani masyarakat dengan ikhlas dan tulus.

"Mengharapkan perangkat desa yang baru bisa bekerja melayani masyarakat dengan iklas, penuh tanggung jawab sebagai perangkat desa," Kata Yayuk.

Lebih lanjut, Yayuk menuturkan, tiap jabatan selain harus dijalankan di bawah sumpah juga setiap janji jabatan harus dilaksanakan dengan baik.

"Sesuai sumpah janji jabatan perangkat desa, seyogjanya bisa bermanfaat bagi warga dan menjadikan desa  semakin maju, bermanfaat dan bermartabat," ungkapnya.(Bayu/Endah)


Post a Comment

0 Comments