Tahap III Revitalisasi Pedestrian Sudirman Dimulai

 

INFOKU, YOGYAKARTA - Pekerjaan revitalisasi jalur pedestrian di Jalan Sudirman tahap ketiga akan dimulai tahun ini. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogya tengah menyiapkan dokumen untuk diajukan ke sistem lelang secara elektronik.

Kepala DPUPKP Kota Yogya Hari Setyawacana, menjelaskan dalam waktu dekat dokumen lelang akan dikirimkan ke Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota Yogya.

“Pekerjaan fisiknya berkisar antara lima hingga enam bulan. Segera berkasnya kami kirimkan ke pengadaan agar bisa diajukan lelang,” jelasnya, Rabu (24/2).

Revitalisasi pedestrian Sudirman tahap III tersebut dari simpang Galeria ke barat hingga simpang Gramedia. Proyek tersebut melanjutkan pekerjaan tahap I dari simpang Gramedia hingga Jembatan Gondolayu, dan tahap II dari Gondolayu hingga Tugu Pal Putih.

Hari menyebut, pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 19,9 miliar untuk sisi selatan dan utara. Dari segi konsepnya disamakan dengan tahap I, yakni untuk mendukung kawasan cagar budaya Kotabaru. Sehingga infrastruktur mulai jenis batuan trotoar hingga street furniture tidak akan ada perbedaan.

“Taman-taman yang sekarang ada cukup tinggi juga akan dinormalisasi sesuai kebutuhan ruang untuk pedestrian. Kami juga sudah koordinasi dengan kemantren setempat untuk penataan PKL di sana,” urainya.

Mantri Gondokusuman Guritno, membenarkan rencana penataan PKL di sepanjang jalan yang akan terkena pekerjaan. Total ada sekitar 48 PKL yang sudah berjualan cukup lama.

Sesuai kesepakatan awal sesuai dengan surat ijin PKL harus siap merelakan lahan jika sewaktu-waktu hendak digunakan oleh pemerintah. Meski demikian pihaknya masih mengupayakan ada relokasi.

Salah satu lahan untuk relokasi ialah di Jalan Sam Ratu Langi. Hanya sejauh ini masih ada penolakan dari tokoh kampung yang ada di sana. Upaya lain ialah penempatan di sejumlah pasar tradisional.

“Semua masih belum final dan akan kami bahas secara berkelanjutan. Tetapi ketika sosialisasi tahun 2019 lalu sudah kami sampaikan tidak ada penggantian tempat. Dalam perda juga seperti itu, untuk kepentingan yang lebih luas,” urainya.

Ditargetkan, sebelum lebaran tahun ini nasib PKL yang berjualan di sepanjang kawasan tersebut harus sudah final. Pihak kemantren tetap akan berupaya mencarikan jalan yang terbaik demi kepentingan publik.

Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogya Rifki Listianto, berharap ada tempat relokasi yang sepadan demi keberlanjutan ekonomi pelaku PKL di sana. Meski demikian, pihak PKL pun harus memiliki kebesaran hati untuk bisa direlokasi. (Mughnii/ist)

Baca model tabloid 
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru


Post a Comment

0 Comments