INFOKU, BLORA
- Eks Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Blora, Ir. Bambang Susilo
angkat bicara, usai pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di
Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia hanya memberi penjelasan datar dan seolah
tidak ada hal yang luar biasa dengan apa yang disampaikan
Dia angkat bicara
soal kabar dirinya sebagai motor KLB kubu Moeldoko usai diberhentikan
dari Partai Demokrat kubu AHY.
”Terserah yang menilai seperti itu. Hanya saya mendukung KLB di Deli Serdang itu karena memang partai sudah melenceng dari AD/ART yang ada,’’ jelas pria yang gagal mendapat rekom dari Demokrat untuk maju di Pilkada Blora 2020 yang lalu Minggu (7/3/2021).
Bambang mengakui
memang sangat mendukung adanya KLB pada kepengurusan partai pimpinan Agus
Harimurti Yudhoyono ( AHY). Dikatakan, pada saat kongres 15 Maret 2020 lalu,
ada sejumlah pelanggaran yang terjadi.
"Ada perubahan
AD/ART tapi tidak dibahas di forum kongres, tidak dibahas peserta kongres
tetapi tiba tiba ada perubahan di AD/ART. Jadi, kongres 15 Maret 2020 ini tidak
legal, perlu adanya kongres luar biasa untuk memilih Ketua Umum Partai Demokrat
baru dan tentu saja dengan kepengurusan yang baru,” kata dia.
Dia juga memaparkan
poin yang mendasar tentang perubahan AD/ART yang tidak dibahas pada kongres 15
Maret 2020 lalu.
Dijelaskan,yang
utama adalah adanya pencantuman nama Mahkamah Tinggi yang kelak ada ada
dualisme jabatan.
“Ini yang tidak
sesuai kongres, saat dalam situasi aman seperti ini tidak masalah, ke depan
bisa saja menjadi persoalan," tandasnya.
Dijelaskan mantan
Ketua DPRD Blora itu, setelah KLB dilanjutkan pembentukan formatur untuk
membentuk kepengurusan, dan secepatnya akan disampaikan ke Kemenkumham.
Pihaknya yakin jika
dalam satu dua hari akan ada hasil dari Kemenkumham. Setelah surat dari
Kemenkumham turun, tentu akan ada Konfercablub Partai Demokrat di Jawa Tengah.
Termasuk di Blora akan diselenggarakan Muscablub untuk memilih kepengurusan
Partai Demokrat hasil KLB periode mendatang.
Diketahui, Bambang
dicopot dari jabatannya Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora sejak Rabu
(17/2/2021).
Sebagai gantinya,
DPD Partai Demokrat menunjuk Wakil Ketua IV DPD Demokrat Jateng, Tety Indarti,
sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Blora.
Menurut Bambang,
Ketua PAC Kabupaten dan Sekretaris diundang di DPD Partai Demokrat di Jawa
Tengah, untuk disampaikan terkait pencopotannya sebagai Ketua DPC Partai
Demokrat. Hanya, hingga saat ini, dirinya belum menerima surat pencopotan
dirinya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Blora. ‘
“Sampai sekarang
saya belum menerima SK pencopotannya itu,’’ tandasnya.(Endah/ist/UD)
0 Comments
Post a Comment