Penjelasan Bambang Susilo, Yang Dikabarkan Jadi Motor KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko di Jateng

 

INFOKU, BLORA -  Eks Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Blora, Ir. Bambang Susilo angkat bicara, usai pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia hanya memberi penjelasan datar dan seolah tidak ada hal yang luar biasa dengan apa yang disampaikan

Dia angkat bicara soal kabar dirinya sebagai motor KLB kubu Moeldoko usai diberhentikan dari Partai Demokrat kubu AHY.

”Terserah yang menilai seperti itu. Hanya saya mendukung KLB di Deli Serdang itu karena memang partai sudah melenceng dari AD/ART yang ada,’’ jelas pria yang gagal mendapat rekom dari Demokrat untuk maju di Pilkada Blora 2020 yang lalu Minggu (7/3/2021).

Bambang mengakui memang sangat mendukung adanya KLB pada kepengurusan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY). Dikatakan, pada saat kongres 15 Maret 2020 lalu, ada sejumlah pelanggaran yang terjadi.

"Ada perubahan AD/ART tapi tidak dibahas di forum kongres, tidak dibahas peserta kongres tetapi tiba tiba ada perubahan di AD/ART. Jadi, kongres 15 Maret 2020 ini tidak legal, perlu adanya kongres luar biasa untuk memilih Ketua Umum Partai Demokrat baru dan tentu saja dengan kepengurusan yang baru,” kata dia.

Dia juga memaparkan poin yang mendasar tentang perubahan AD/ART yang tidak dibahas pada kongres 15 Maret 2020 lalu. 

Dijelaskan,yang utama adalah adanya pencantuman nama Mahkamah Tinggi yang kelak ada ada dualisme jabatan. 

“Ini yang tidak sesuai kongres, saat dalam situasi aman seperti ini tidak masalah, ke depan bisa saja menjadi persoalan," tandasnya.

Dijelaskan mantan Ketua DPRD Blora itu, setelah KLB  dilanjutkan pembentukan formatur untuk membentuk kepengurusan, dan secepatnya akan disampaikan ke Kemenkumham.

Pihaknya yakin jika dalam satu dua hari akan ada hasil dari Kemenkumham. Setelah surat dari Kemenkumham turun, tentu akan ada Konfercablub Partai Demokrat di Jawa Tengah. Termasuk di Blora akan diselenggarakan Muscablub untuk memilih kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB periode mendatang.

Diketahui, Bambang dicopot dari jabatannya Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Blora sejak Rabu (17/2/2021). 

Sebagai gantinya, DPD Partai Demokrat menunjuk Wakil Ketua IV DPD Demokrat Jateng, Tety Indarti, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Blora.

Menurut Bambang, Ketua PAC Kabupaten dan Sekretaris diundang di DPD Partai Demokrat di Jawa Tengah, untuk disampaikan terkait pencopotannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat. Hanya, hingga saat ini, dirinya belum menerima surat pencopotan dirinya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Blora.  ‘

“Sampai sekarang saya belum menerima SK pencopotannya itu,’’ tandasnya.(Endah/ist/UD)

Post a Comment

0 Comments