INFOKU, JAKARTA -
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan kebijakan
terkait skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi
Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2021. mekanisme penyaluran dana BOS langsung ke
sekolah sejak tahun lalu telah menerima tanggapan positif dan berhasil mengurangi
tingkat keterlambatan dana sekitar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat
dibandingkan tahun 2019.
Dr. Sutanto, S.H.,
M.A., Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan
Menengah Kemendikbud menjelaskan,
“Sejak 2020 anggaran BOS sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah agar anggaran BOS bisa disalurkan langsung ke sekolah. Tujuannya agar sekolah tidak terlambat menerima dana BOS. Untuk tahun 2021 ini, dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa dikalikan biaya per satuan pendidikan dan disesuaikan dengan tingkat kemahalan per Kabupaten/Kota,” terangnya dalam Dilaog Publik bertema Kebijakan BOS Reguler dan DAK Fisik Untuk Peningkatan Mutu Operasional Sekolah yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan disiarkan FMB9ID_IKP, Jumat (26/3).
Dr. Sutanto
menjelaskan lebih lanjut mengenai indeks kemahalan yang dimaksud tersebut,
“Indeks kemahalan tersebut menggunakan kemahalan konstrukusi yang dikeluarkan
Badan Pusat Statistik (BPS),” terangnya.
Untuk
pemanfaatannya, pemerintah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada
sekolah, “Petunjuk teknis (Juknis) BOS 2021 sangat membantu sekolah di masa
pandemi untuk mewujudkan pendidikan yang baik sementara sekolah-sekolah
dituntut pembelajaran jarak jauh (PJJ). Cara berpikir kita harus cerdas dalam
mengatur dana BOS yang ada,” tutur Hariyati S.Pd., M.Pd. Kepala SMP Negeri 1
Salatiga, dalam kesempatan yang sama.
Pernyataan Hariyati
pun dibenarkan oleh Dr. Susanto, “Kondisi pandemi ini memang memaksa sekolah
untuk beradaptasi. Seperti yang ibu Hariyati sampaikan, bahwa pendidik berusaha
untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada siswa-siswanya, tentunya didukung
dengan dana BOS,” tuturnya.
Dalam prakteknya,
Hariyati menggunakan dana BOS untuk membeli tablet dan meningkatkan sarana
serta prasarana sekolahnya, sehingga siswanya yang terhambat mengikuti
pembelajaran jarak jauh (PJJ) bisa dibantu dan didukung pihak sekolah.
“Bagi siswa kami
yang mengalami hambatan sarana dan prasarana melakukan PJJ, kami pinjamkan
perangkat tablet kami yang pengadaannya berasal dari BOS,” kisahnya.
Selain itu Hariyati
juga memanfaatkan dana BOS untuk meningkatkan kompetensi guru selama PJJ
berlangsung saat pandemi, “Karena kita harus bisa memberi pelajaran lebih
menarik lewat PJJ ini. Kami menciptakan metode yang menarik agar siswa tidak
bosan di rumah,” ungkapnya.
Memang menurut Dr.
Susanto, dana BOS memberikan ruang kepada Kepala Sekolah untuk sepenuhnya
mengatur dan bertanggung jawab atas segala pengularan sekolah. “Kebijakannya
dibuat fleksibel sehingga tidak ada batasan penggunaan, bisa digunakan untuk
peningkatan kompetensi guru, pengadaan sarana prasarana, untuk membayar jasa
listrik, telepon, air, dan internet sekolah,” terangnya.
Untuk kemudahan
yang diberikan kepada sekolah, Hariyati menyampaikan harapannya agar program
yang sudah baik terus dilakukan pemerintah, “Harapan kami program-program yang
sudah diluncurkan Kemendikbud sudah sangat baik dan mohon dilanjutkan, sehingga
menghasilkan siswa-siswa yang berkualitas, sistem pelaporan penggunaan dan BOS
secara online juga sudah memudahkan kami,” tuturnya.
Namun begitu
setelah guru dan tenaga pendidik menjadi prioritas vaksinasi pada tahap kedua
ini, opsi bagi satuan pendidikan untuk menjalankan pelajaran tatap muka (PTM)
terbatas sedang direncanakan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian
Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Tentunya dengan memperhatikan kondisi
pandemi dan menegakkan protokol Kesehatan yang ketat.
“Kami menyadari
bahwa pembelajaran yang paling efektif adalah pembelajaran tatap muka,” terang
Dr. Susanto.
“Di tempat kami
juga saat ini sudah diadakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas, dan
simulasi sudah berjalan dengan lancar karena kami menjalankan protokol
kesehatan baik dari rumah sampai di sekolah dan pulang kembali ke rumah, kami
pun akan menggabungkan tatap muka dan virtual apabila orang tua tidak
mengizinkan anak-anak mereka tatap muka,” tambah Hariyati.
Di akhir acara Dr.
Susanto berpesan, “Pesan kami kepada kepala sekolah dan guru-guru di seluruh
Indonesia, kami mohon dana BOS dan DAK Fisik dimanfaatkan sebaik-baiknya dan
mengikuti petunjuk teknis yang sudah ada, serta dimaksimalkan dalam rangka
operasional dan meningkatkan pembelajaran di sekolah,” tutupnya.(Endah/ist/DARING)
0 Comments
Post a Comment