INFOKU, BLORA -
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK, menandaskan, dalam hal penindakan
kasus penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak akan tebang pilih. Baik masyarakat
umum ataupun anggota jika terlibat kasus tersebut akan ditindak dan diproses
sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tidak akan menutup-nutupi, jika ada anggota yang terlibat narkoba maka akan kami proses," tandas Kapolres AKBP Wiraga, Rabu, (24/02/2021).
Kapolres
mengemukakan hal itu saat memimpin test urine secara mendadak terhada anggota
Polres Blora. Seusai apel pagi di halaman depan Mapolres setempat,
anggota tidak boleh meninggalkan tempat apel. Secara tiba-tiba petugas dari Si
Propam, Urdokkes dan anggota Satresnarkoba Polres Blora mengeluarkan meja,
kursi dan peralatan untuk test urine terhadap anggota.
Kapolres AKBP
Wiraga mengungkapkan, test urine terhadap anggota tersebut adalah program rutin
dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan anggota. Dikatakan, sebelum
menertibkan masyarakat maka pihaknya melakukan penertiban anggota, apalagi Narkoba
menjadi salah satu atensi dari Kapolri.
"Kedisiplinan
anggota, salah satunya adalah tentang Narkoba yang menjadi salah satu program
Kapolri. Untuk itu Polres Blora melaksanakan tes urine secara dadakan dan
berkala. Untuk Polsek jajaran juga akan kita laksanakan hal serupa," papar
Kapolres Blora.
Kepada masyarakat,
terutama warga Blora, Kapolres berpesan agar
jangan main main dengan narkoba karena
efeknya sangat luas bahkan bisa merusak masa depan seseorang.
"Hindari
Narkoba, karena efeknya sangat membahayakan, bukan hanya masyarakat anggota
kami wanti-wanti agar tidak bermain dengan barang haram ini," tandas
Kapolres.
Sementara itu Kasat
Resnarkoba AKP Hartono,SH,MH menyampaikan bahwa dalam test urine mendadak itu
melibatkan Si Propam, Ur Dokkes dan Satnarkoba Polres Blora sehingga jika ada
anggota yang terindikasi positif bisa langsung ditindaklanjuti. (Endah)
0 Comments
Post a Comment