Kapolres Blora “Anggota Polres Blora Terlibat Kasus Narkoba, Akan Kami Proses”.

 

INFOKU, BLORA - Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK, menandaskan, dalam hal penindakan kasus penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak akan tebang pilih. Baik masyarakat umum ataupun anggota jika terlibat kasus tersebut akan ditindak dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami tidak akan menutup-nutupi, jika ada anggota yang terlibat narkoba maka akan kami proses," tandas  Kapolres AKBP Wiraga, Rabu, (24/02/2021).

Kapolres mengemukakan hal itu saat memimpin test urine secara mendadak terhada anggota Polres Blora. Seusai apel pagi di halaman depan Mapolres setempat,  anggota tidak boleh meninggalkan tempat apel. Secara tiba-tiba petugas dari Si Propam, Urdokkes dan anggota Satresnarkoba Polres Blora mengeluarkan meja, kursi dan peralatan untuk test urine terhadap anggota.

Kapolres AKBP Wiraga mengungkapkan, test urine terhadap anggota tersebut adalah program rutin dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan anggota. Dikatakan, sebelum menertibkan masyarakat maka pihaknya melakukan penertiban anggota, apalagi Narkoba menjadi salah satu atensi dari Kapolri.

"Kedisiplinan anggota, salah satunya adalah tentang Narkoba yang menjadi salah satu program Kapolri. Untuk itu Polres Blora melaksanakan tes urine secara dadakan dan berkala. Untuk Polsek jajaran juga akan kita laksanakan hal serupa," papar Kapolres Blora.

Kepada masyarakat, terutama warga Blora, Kapolres berpesan agar

jangan main main dengan narkoba karena efeknya sangat luas bahkan bisa merusak masa depan seseorang.

"Hindari Narkoba, karena efeknya sangat membahayakan, bukan hanya masyarakat anggota kami wanti-wanti agar tidak bermain dengan barang haram ini," tandas Kapolres.

Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Hartono,SH,MH menyampaikan bahwa dalam test urine mendadak itu melibatkan Si Propam, Ur Dokkes dan Satnarkoba Polres Blora sehingga jika ada anggota yang terindikasi positif bisa langsung ditindaklanjuti. (Endah)

Baca model tabloid 
Gambar Klik Kanan, pilih buka Link baru


Post a Comment

0 Comments