INFOKU, JAKARTA –
Eksekusi Satu-persatu program 99 hari kerja yang dicanangkan Bupati H. Arief
Rohman, S.IP, M.Si dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST, MM, mulai
diwujudkan.
Setelah pada hari pertama, Senin (1/3/2021) kemarin mewujudkan program “Ngantor di Rumah Sakit”, kini, Selasa (2/3/2021), Bupati yang akrab disapa Mas Arief bertolak ke Jakarta untuk mewujudkan tahapan program pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP).
Yakni dengan
menjalin kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) tentang
pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia yang dihadiri
Menteri Hukum dan HAM RI.
Penandatanganan MoU
dilaksanakan di hall Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, bersama-sama dengan 39
Kabupaten/Kota lainnya se Indonesia yang disaksikan langsung Menteri PAN RB RI
Tjahjo Kumolo didampingi MenkumHAM, Yasonna H Laoly.
Dalam siaran
pers-nya, Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan, antusiasme pemerintah daerah yang
tinggi dalam membangun MPP menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemda
untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hadirnya MPP diharapkan
mampu membentuk ASN modern dan memiliki pola pikir untuk bekerja profesional.
“MPP menghadirkan
ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu
memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri
mikro dan kecil,” ujarnya.
Menurut MenPAN-RB,
MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan
pelayanan publik, yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.
“Inovasi pemerintah
ini hadir untuk mendobrak rutinitas, dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa
pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak
transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat,
mudah dan terjangkau.
Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan seluruh bentuk pelayanan,” tambahnya.
Dengan
penandatanganan MoU ini, maka setiap daerah akan dimonitoring langsung oleh
Kementerian PAN-RB dalam pendirian dan pelaksanaan MPP kedepannya.
Adapun Menteri
Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan arahannya agar pemerintah daerah
dalam melaksanakan MPP nantinya tetap berpegang teguh pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Arief Rohman
pun menyatakan kesiapan Pamkab Blora untuk serius membentuk MPP dalam program
99 hari kerja terhitung sejak dilantik pada Jumat (26/2/2021) lalu.
“Alhamdulillah,
Kabupaten Blora saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP.
Penandatanganan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sekaligus
bentuk kesungguhan serta komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan
publik dalam bentuk MPP,” ungkap Bupati Arief Rohman didampingi Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora,
Drs. Purwanto, MM.
Yang mana menurut
Bupati, dalam MPP nanti semua urusan pelayanan masyarakat dikumpulkan menjadi
satu atap. Mulai pelayanan administrasi kelahiran hingga kematian, segala
bentuk perizinan, investasi, hingga layanan hukum serta perbankan juga
disinkronkan menjadi satu.
“MPP juga
diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan.
Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah melalui integrasi sistem
pelayanan, yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi,”
sambung Bupati.
Di MPP ini, menurut
Bupati, layanan akan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan
swasta. Hal ini tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan
juga menghemat waktu.
“Dengan begitu MPP
akan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari
reformasi pelayanan perizinan. Bergabungnya berbagai unit pelayanan yang
berkaitan dengan pelayanan perizinan, diharapkan akan semakin mempermudah
proses penerbitan izin usaha. Jika membuka usaha dipermudah, maka pembukaan
lowongan pekerjaan juga bisa kita dorong untuk mengurangi pengangguran,”
tambahnya.
Untuk lokasi MPP,
lanjut Bupati, pihaknya akan memanfaatkan Gedung Konco Tani, Dinas Pertanian
Ketahanan Pangan yang ada di Jl.Blora-Cepu km 5 Jepon yang terletak di jalur
nasional dan akses yang mudah.
“Gedung Konco Tani
Dinas Pertanian sangat representatif dan halamannya luas untuk parkir. Daripada
harus membangun gedung baru, akan lebih hemat memaksimalkan gedung yang sudah
ada. Nanti akan kita atur bersama dengan DPMPTSP, Dinkominfo dan Dinas
Pertanian untuk kesiapan lokasi dan jaringan IT nya,” pungkas Bupati. (Setyorini/ist)
0 Comments
Post a Comment