Bupati Agar Pinjam Rp 500 Miliar, Usul Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto

 

INFOKU, BLORA Siswanto , Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora mengusulkan agar Bupati Blora segera bergerak menyelesaikan infrastruktur jalan yang rusak. Menurut catatan Siswanto, kondisi jalan yang rusak mencapai 964 kilometer (KM).

Wakil rakyat dari Partai Golkar itu minta agar bupati secara cepat membuat ajuan pinjaman  agar secara bersama-sama bisa dibahas dengan DPRD Kabupaten Blora.

“Saya setuju jika pinjaman dilakukan untuk penanganan infrastruktur saja, khususnya perbaikan jalan dan jembatan. Bukan untuk kepentingan lainnya,’’ ujar Siswanto Kamis (18/3/2021) sore. Melihat rusaknya jalan, kata dia, pinjaman yang dibutuh sebanyak Rp500 miliar. Dana itu bisa untuk membangun 150 kilometer jalan yang rusak berat.

“Artinya, PR jalan rusak selesai 50 persen,’’ tambahnya.

Ketua DPD Golkar Blora ini mengungkapkkan, kondisi jalan rusak di Kabupaten Blora mencapai 964 kilometer (78 persen) dari total ruas jalan Kabupaten Blora yang mencapai 1,200 kilometer. Dari 964 kilometer tersebut, 300 kilometer di antaranya rusak berat, 664 rusak sedang.

“Kami menyambut baik wacana Bupati Blora untuk melakukan pinjaman. Wacana pinjaman sudah disampaikan Pak Arief Rohman pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, usai pelantikan. Jadi segera saja menurut kami,’’ katanya.

Mengenai kemana harus meminjam, Siswanto mengusulkan agar Bupati Blora Pak Arief Rohman mengajukan pinjam ke pemerintah pusat melalui program Pinjaman Daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT. SMI (Persero) yang di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

Pinjaman daerah melalui PEN bunga rendah, bisa diangsur 2 sampai 7 tahun dengan menggunakan APBD Kabupaten Blora. Dia mengusulkan Bupati Arief Rohman bisa gerak cepat agar bisa realisasi pada APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.

“Karena penyusunan Rencana Kerja Penerintah Daerah (RKPD) dimulai melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Blora akhir Maret 2021 ini,’’ tandasnya.(Endah/ist)



Post a Comment

0 Comments