INFOKU, BLORA -
Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, mewakili Bupati Arief Rohman, memimpin
rapat koordinasi terkait rencana pinjaman daerah, untuk membiayai
pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Blora, pada hari
Selasa (23/3/2021) pagi tadi, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Blora.
Rapat dihadiri oleh, Ketua DPRD Blora, HM Dasum, dari PDIP dan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto dari Partai Golkar, Komisi C, Mukhlisin dari PKB, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, Assisten 2 Bupati Bidang Pembangunan dan Ekonomi Daerah, Suryanto, Kepala Dinas PUPR Blora, Sam Gautama Karnajaya, Plt Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji, Divisi Korporasi PT Bank Jateng Pusat, Pramono, dan didampingi oleh Kepala Bank Jateng Cabang Blora, yang rencananya akan mempresentasikan skema pinjaman modal untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut.
Dalam
presentasinya, menurut Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto kepada para awak media,
seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Blora, Bank Jateng akan memberikan
pinjaman sebesar Rp. 300 Milyar, dengan bunga 8% per tahun, dengan tenor dari
tahun 2022 - 2024.
"Tadi dalam
presentasinya, pihak Divisi Korporasi PT Bank Jateng, Pramono, menyampaikan
akan memberikan pinjaman pada tahun anggaran 2022 nanti sebesar Rp. 300 Milyar
dengan bunga 8% per tahun, dengan tenor dari tahun 2022 sampai 2024,
disesuaikan dengan Undang - Undang Pilkada, melihat bunganya itu, tentu saja
kami menolak, bunganya terlalu tinggi, kalo dihitung bunganya saja Rp. 24
Milyar, belum pokoknya, bisa mencapai Rp. 124 Milyar setahun, ini angka yang
terlalu besar, jadi kami menolaknya, tawaran bunga itu lho, bukan wacana
utangnya" ungkapnya.
Karena melihat
beban yang cukup besar itu, Ketua DPRD Blora, HM Dasum, juga menolak tawaran
bunga yang terlalu tinggi itu, dan meminta agar ada pembanding dari Lembaga
Keuangan yang lain, sementara itu Siswanto, mengusulkan untuk meminjam melalui
program Pinjaman Daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT. SMI (Persero)
yang di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
"Pinjaman
Daerah melalui PEN bunganya rendah, bahkan hanya 0%, dan hanya dikenai biaya
administrasi sebesar 0,2%, bisa diangsur 2 sampai 7 tahun dengan menggunakan
APBD Kabupaten Blora, dan saya meminta agar ada pembandingnya, yaitu Lembaga
Keuangan lainnya, minimal tiga lembaga keuangan atau Bank" ujarnya. (Endah/ist)
0 Comments
Post a Comment