INFOKU, BLORA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blora, mengelar Bimbingan Teknis dalam rangka Peningkatan Kapasitas Bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Blora, Rabu (24/3/2021).
Bimtek yang
dilaksanakan di ruang pertemuan Nirwana yang terletak di Jalan Bloro - Cepu Km
11, dan akan dibagi menjadi 5 Angkatan, Hari Selasa,Rabu,Kamis,Senin dan selasa
nantinya akan diikuti seluruh ketua BPD Kabupaten Blora.
Kepala Bidang Pemerintah Desa PMD Kabupaten Blora, Dwi Edy Setyawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar seluruh anggota BPD tau akan tupoksi yang berdasarkan perundang-undangan.
"Jadi biar
mereka (BPD) mengetahui tupoksinya sesuai peraturan perundang-undangan,"
ujar Dwi Edy yang juga selaku ketua Tim Pelaksana Bimtek.
Dwi menyampaikan,
dalam Bimtek kali ini mengandeng narasumber dari bagian hukum yang nantinya
akan menyampaikan teknis penyusunan perdes, dari Inpektorat Blora terkait
dengan pengawasan pemerintahan desa sesuai dengan Pemendagri terbaru 73 tahun
2000.
Sementara itu, dari
Dinas PMD sendiri akan menyampaikan materi terkait tupoksi, hak, kewajiban dan
larangan, tata cara musdes terkait Pemendagri 10 tahun 2016.
Dwi mengatakan,
kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan PMD Blora terkait Bimbingan
Teknis dalam rangka Peningkatan Kapasitas Bagi Badan Permusyawaratan Desa
(BPD).
"Kegiatan ini
baru pertama kali dilaksanakan PMD Blora dalam rangka memberikan Bimtek
peningkatan kapasitas bagi BPD di Blora," kata Dwi.
Hadir juga dalam
kegiatan Bimtek tersebut, DPRD Blora dari komisi A, Bagian hukum pemda
dan Inpektorat Blora. Karna masih dalam situasi pandemi, kegiatan
tersebut akan dilaksanakan menjadi 5 angkatan dengan melakukan protokol
kesehatan ketat. (Endah)
0 Comments
Post a Comment