INFOKU, JAKARTA -
Tahap pertama vaksinasi COVID-19 yang
menyasar pada tenaga kesehatan sudah mencapai lebih dari 70 persen dan belum
ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius. Kini, pemerintah
pemerintah segera memulai vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang akan diberikan
kepada Petugas Pelayanan Publik serta kelompok masyarakat lanjut usia usia 60
tahun ke atas.
Maxi Rein Rondonuwu, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan mengungkapkan program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai minggu ketiga Februari 2021 dan ditargetkan dapat selesai pada Mei 2021. “Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai lebih dari 38 juta orang terdiri dari 21 juta lansia dan hampir 17 juta petugas pelayanan publik,” ujarnya.
Kelompok masyarakat
yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat
yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi, sehingga sangat rentan
tertular dan menularkan virus COVID-19.
Di tahap kedua ini,
guru termasuk prioritas demi membantu murid-murid yang tidak dapat belajar virtual
karena sejumlah keterbatasan. Kemudian jajaran TNI dan Polri, serta petugas
keamanan karena memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan proses tracing
untuk menurunkan laju penyebaran COVID-19. Selain itu, pemerintah juga
memprioritaskan petugas transportasi publik dan pedagang pasar.
Menandai dimulainya
pelaksanaan tahap kedua ini, vaksinasi akan diberikan kepada pedagang pasar
yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang pada Rabu, 17 Februari 2021. “Dalam
tahap awal ini, vaksinasi akan berlangsung selama enam hari dan menargetkan
55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang,” ungkapnya.
Dalam rangka
percepatan vaksinasi COVID-19, selain pendekatan kewilayahan, pemberian vaksin
juga dengan dilakukan dengan pendekatan klaster dengan memperhatikan zona-zona
risiko. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia
Tarmizi mengungkapkan bila vaksinasi di Pasar Tanah Abang adalah salah salah
satu contohnya.
“Pemerintah
melakukan intervensi pada pedagang pasar tanpa memperhatikan kedudukan tempat
tinggalnya atau kewilayahannya. Semua langsung dikelompokan dalam klaster pasar
karena sebagian besar aktivitasnya ada di pasar tersebut,” jelasnya..
Lebih lanjut
dijelaskan Maxi Rein Rondonuwu, pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima
vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) Strategic
Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite
Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on
Immunization).
Vaksinasi memiliki manfaat yang jauh lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkan. Namun perlu diingat bahwa meskipun telah divaksinasi harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak). “Meskipun telah divaksinasi, kemungkinan kita akan terpapar oleh virus COVID-19 akan masih ada, namun reaksi dan gejalanya tidak akan parah. Dengan melaksanakan protokol kesehatan, kita juga membantu mencegah penularan virus COVID-19,” tutup Maxi Rein Rondonuwu.(Endah/ist/DARING)
0 Comments
Post a Comment