INFOKU, BLORA -
Gerakan serentak Jateng di Rumah Saja yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ganjar
Pranowo dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Blora Djoko Nugroho
direspon baik oleh masyarakat dengan menaati aturan yang telah disepakati dalam
rangka pengendalian penyebaran COVID-19.
Sejak Sabtu
(6/2/2021) pagi hingga pukul 00.00 WIB aktivitas warga menurun.
Suasana Blora lengang di malam pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Malam Minggu pada
pusat keramaian dan perbelanjaan di Kota Blora tidak seperti hari sebelumnya
yang memantik kerumunan warga.
Petugas gabungan
yang terdiri Polres, Kodim 0721/Blora, Sat Pol PP dan BPBD terus bergerak
melakukan patroli dan imbauan bagi warga yang masih nekat keluar rumah karena
diberlakukan pembatasan jam operasional.
Patroli berskala
besar juga dilaksanakan untuk menyukseskan gerakan serentak dua hari Jateng di
Rumah Saja pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).
"Patroli malam
ini adalah untuk mensukseskan program Jateng di Rumah Saja, namun demikian dalam
penertiban malam ini kita utamakan tindakan humanis," ungkap Kapolres
Blora.AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK, Sabtu (62/2021) malam.
Petugas gabungan
melakukan pengawalan guna memastikan program tersebut berjalan maksimal di
kabupaten Blora.
Mengendarai unit
mobil patroli, petugas gabungan berkeliling kota Blora mengimbau warga agar
menaati Surat Edaran Bupati Blora.
Kapolres Blora AKPB
Wiraga Dimas Tama,SIK dan Dandim 0721/Blora Letkol Ali Mahmudi, SE, MM, turun
langsung meminta warga untuk menutup toko ataupun warung lesehan karena sudah
melebihi jam operasional sesuai aturan.
Dandim 0721/Blora
Letkol Inf Ali Mahmudi membeberkan bahwa pihaknya bersama Polres Blora akan
terus mendukung program program dari pemerintah, terutama dalam penanganan
COVID-19.
"Tentunya kita
akan dukung penuh program program pemerintah, dan kita akan utamakan sinergitas
antar lintas sektoral," ucap Dandim 0721/Blora.
Patroli gabungan
diawali dengan apel bersama di halaman depan Makodim 0721/Blora dengan dipimpin
oleh Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali
Mahmudi.
Hadir dalam
kegiatan tersebut Kepala Satpol PP Blora Djoko Sulistiyono serta Kepala Pelaksana
BPBD Blora Hadi Praseno.
Untuk diketahui
patroli malam ini dilakukan dua gelombang.
Gelombang pertama
dilakukan pukul 20.00 WIB dengan sasaran pertokoan dan Mall, karena sesuai
Surat Edaran Bupati Blora untuk pertokoan dan mall wajib tutup pukul 20.00 WIB.
Sedangkan untuk patroli gelombang kedua dilakukan pukul 22.00 wib dengan sasaran warung lesehan, restoran serta warung makan, sebab sesuai ketentuan pukul 22.00 WIB harus tutup. (Endah/KOM)
0 Comments
Post a Comment