INFOKU, BLORA -
Menindaklanjuti salah satu program pemerintah Republik Indonesia sebagai upaya
memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui Instruksi Mendagri
(Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko
Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya
pengendalian penyebaran Covid-19.
Polres Blora bersinergi dengan Kodim 0721/Blora serta Pemkab Blora mendirikan Posko Pengendalian hingga pelosok desa.
Dengan dimotori 3
pilar di desa yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa yang dibantu oleh
instansi terkait telah mendirikan posko posko tersebut di desa atau kelurahan.
Seperti yang
dilakukan Polsek Tunjungan Polres Blora, dimana Kapolsek Tunjungan AKP
Budiyono,SH telah menggerakkan Bhabinkamtibmasnya agar aktif di Posko
Pengendalian Covid-19 yang ada diwilayah binaan, selama pelaksanaan PPKM Mikro.
"Menindaklanjuti
instruksi Bapak Kapolres Blora AKBP Wigara Dimas Tama,SIK. Kita berdayakan
anggota terutama Bhabinkamtibmas untuk bisa menjadi motor penggerak dalam
rangka mensukseskan PPKM Mikro di Blora, terutama di wilayah kecamatan
Tunjungan," ucap Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono, Sabtu, (13/02/2021).
Lebih lanjut AKP
Budiyono menguraikan bahwa petugas yang ada di posko bukan hanya TNI Polri dan
Pihak desa saja, tapi juga melibatkan tenaga kesehatan dari Posyandu, serta
Linmas dan beberapa elemen masyarakat seperti Linmas dan Karang Taruna.
"Semua elemen masyarakat kita dorong untuk kompak, karena PPKM Mikro ini bertujuan untuk mencegah Covid-19, semoga berjalan lancar dan dapat menekan penyebaran Covid-19 terutama di kabupaten Blora," tandas Kapolsek Tunjungan.(Endah/POL)
0 Comments
Post a Comment