INFOKU, BLORA -
Bupati Blora Djoko Nugroho bersama Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK
dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Ali Mahmudi,SE, MM memimpin apel sinergitas
POLRI, TNI dan PEMERINTAH KABUPATEN BLORA dalam rangka Pengendalian Penyebaran
COVID-19 di Kabupaten Blora Tahun 2021.
Apel sinergitas dilaksanakan di Alun-Alun Blora, Jumat (5/2/2021) diikuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota TNI, Polri, Subdenpom, Yonif 410 Alugoro Sat Pol PP, Bidang Perhubungan Dinrumkimhub dan BPBD Blora.
Dalam sambutan dan
arahannya, Bupati Blora menyampaikan telah mengeluarkan Surat Edaran dalam
rangka mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja secara serentak pada hari Sabtu 6
Februari 2021 dan Minggu 7 Februari 2021 sebagaimana yang diprogramkan oleh
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Surat Edaran Nomor
443.5/0445/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan
Pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) yang diterbitkan dan ditandangani Bupati Blora Djoko Nugroho
tersebut harus dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat.
Kecuali unsur yang
terkait dengan sektor esensial, seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan,
energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan
kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis,
pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek
vital nasional.
Surat Edaran
Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang
Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Bupati Blora
menyampaikan bahwa dalam dua hari itu dilakukan penutupan Car Free Day.
Pembatasan jam operasional toko/mall sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan
menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kemudian
pembatasan jam operasional restoran, cafe, rumah makan, pedagang kaki lima
(PKL), warung sampai dengan pukul 22.00 WIB dengan menerapkan protokol
kesehatan secara ketat,” kata Bupati Blora.
Pembatasan jam
operasional pasar sampai dengan pukul 10.00 WIB dengan menerapkan protokol
kesehatan secara ketat.
Berikutnya,
penutupan pasar hewan, penutupan karaoke/tempat hiburan, penutupan destinasi
wisata dan pusat rekreasi.
Selanjutnya, pembatasan terhadap hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)
serta kegiatan lainnya yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan,
event dan lain-lain.
Pelaksanaan
kegiatan di rumah ibadah berpedoman pada SE Bupati Blora Nomor 451/1798/2020
tanggal 17 Juni 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di
Rumah Ibadah dalam upaya Pencegahan, Penanggulangan dan Penghentian Coronavirus
Disease (COVID-19) di wilayah Kabupaten Blora.
Bupati juga
menyatakan dalam rangka mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan
operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 secara masif di
kabupaten Blora oleh petugas gabungan, TNI, Polri, Subdenpom, Yonif 410
Alugoro, Sat Pol PP, Bidang Perhubungan Dinrumkimhub, BPBD serta Satgas
COVID-19 baik di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
“Saya berharap ini
benar-benar dilaksanakan. Kita lihat, dalam dua hari ini, bagaimana nanti
tingkat persebaran COVID-19 di Blora,” ucap Bupati Blora.
Bupati
menyampaikan, selain keaktifan petugas gabungan, diharapkan masyarakat ikut
berperan dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Kami mewakili
warga masyarakat kabupaten Blora mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran
TNI, Polri di Blora, serta Satpol PP dan BPBD yang selalu aktif dalam tugas
tugas penanganan COVID-19," kata Bupati Blora
Bupati berharap
seluruh komponen masyarakat mendukung program tersebut, dan diharapkan
masyarakat tidak ada yang melanggar, karena program tersebut sudah
disosialisasikan baik melalui media sosial, radio, maupun sosialisasi langsung
kepada masyarakat.
"Kami mohon
dukungan dari TNI Polri dan elemen masyarakat lainnya, program ini telah kita
sosialisasikan jauh jauh hari, jangan sampai ada yang melanggar dengan alasan
tidak tahu. Karena program ini telah kita sosialisasikan," ujar Bupati
Blora.
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK menyampaikan bahwa Polres Blora akan mendukung penuh kegiatan tersebut dan tentunya menjalin sinergi dengan Kodim 0721/Blora, Yonif 410/Alugoro, Subdenpom dan Satpol PP serta BPBD.
"Polres Blora akan menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat yang ada, harapannya semoga program Jateng Di Rumah saja selama dua hari besok dapat berjalan lancar dan tentunya semoga dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Blora," ucap AKBP Wiraga Dimas Tama. (setyorini/KOM)
0 Comments
Post a Comment